Washington – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengambil langkah kontroversial di panggung global. Gedung Putih mengonfirmasi rencana penarikan Amerika Serikat dari puluhan organisasi internasional, termasuk sejumlah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta perjanjian internasional terkait perubahan iklim.

Dalam sebuah memo internal yang ditujukan kepada pejabat senior pemerintahan, Trump menyebutkan bahwa 35 entitas non-PBB dan 31 badan di bawah naungan PBB dinilai tidak sejalan dengan kepentingan nasional Amerika Serikat. Pemerintah AS menilai organisasi-organisasi tersebut menjalankan agenda yang bertentangan dengan kedaulatan, kekuatan ekonomi, serta prioritas kebijakan domestik Washington.

Salah satu keputusan paling menonjol adalah rencana keluarnya AS dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Kesepakatan ini selama ini menjadi fondasi utama kerja sama global dalam isu perubahan iklim dan melandasi Perjanjian Paris 2015. Dengan langkah tersebut, Amerika Serikat berpotensi menjadi negara pertama yang sepenuhnya meninggalkan UNFCCC.

Baca Juga: Demo di Paris Bakar Bendera AS, Solidaritas untuk

Presiden dan CEO Dewan Pertahanan Sumber Daya Alam (NRDC), Manish Bapna, menilai langkah tersebut sebagai preseden besar dalam diplomasi iklim global. Ia menekankan bahwa hampir seluruh negara di dunia tergabung dalam UNFCCC karena forum tersebut bukan hanya soal tanggung jawab moral, tetapi juga memberikan ruang strategis untuk memengaruhi arah kebijakan dan peluang ekonomi masa depan.

Penarikan diri AS dari forum iklim internasional ini juga tercermin dari absennya delegasi Amerika dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB tahunan pada tahun lalu—yang menjadi kali pertama AS tidak berpartisipasi dalam forum tersebut selama lebih dari 30 tahun.

Selain isu iklim, pemerintahan Trump juga memutuskan menghentikan keterlibatan dan pendanaan terhadap UN Women, badan PBB yang fokus pada kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, serta Dana Kependudukan PBB (UNFPA) yang bergerak di bidang perencanaan keluarga serta kesehatan ibu dan anak di lebih dari 150 negara. Sebelumnya, AS memang telah memangkas kontribusi pendanaan untuk UNFPA.

Memo Gedung Putih menyebutkan bahwa bagi badan-badan PBB, penarikan diri berarti penghentian partisipasi dan pendanaan sejauh diizinkan oleh hukum AS. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintahan Trump telah mengurangi sebagian besar kontribusi sukarela Amerika terhadap berbagai lembaga PBB.

Hingga kini, pihak Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan tersebut.

Langkah ini mempertegas sikap skeptis Trump terhadap organisasi multilateral, khususnya PBB. Sejak lama, Trump menilai banyak lembaga internasional tidak efisien, mahal, dan kurang akuntabel, serta dinilai gagal memberikan manfaat langsung bagi kepentingan Amerika Serikat.

Sejak memulai masa jabatan keduanya, Trump telah melakukan serangkaian kebijakan serupa, termasuk menghentikan keterlibatan AS dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, memperpanjang penghentian pendanaan untuk badan bantuan Palestina UNRWA, keluar dari UNESCO, serta mengumumkan rencana penarikan diri dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perjanjian Iklim Paris.

Beberapa entitas lain yang masuk dalam daftar penarikan AS antara lain Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan, Forum Energi Internasional, Daftar Senjata Konvensional PBB, serta Komisi Pembangunan Perdamaian PBB.

Rekomendasi Berita : Baca di Globalindo Pos

Gedung Putih menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari peninjauan menyeluruh terhadap seluruh organisasi antar pemerintah, konvensi, dan perjanjian internasional yang melibatkan AS. Pemerintah menilai banyak entitas tersebut mendorong kebijakan iklim radikal, tata kelola global, serta agenda ideologis yang dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional Amerika.

“Penarikan dana ini bertujuan menghentikan keterlibatan pembayar pajak Amerika dalam entitas yang lebih mengedepankan agenda global daripada prioritas AS, atau yang dinilai tidak efektif dan tidak efisien dalam menjalankan mandatnya,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih.