Bonnie Blue Buat Video Provokatif di Depan KBRI London, Warganet Murka
Bonnie Blue kembali menuai kecaman usai membagikan video provokatif di depan KBRI London dengan bendera Merah Putih.
Aksi Provokatif Bonnie Blue di Depan KBRI London Picu Kecaman Warganet Indonesia
LONDON – Nama Bonnie Blue kembali menjadi sorotan publik setelah bintang film dewasa asal Inggris tersebut membagikan sebuah video provokatif di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. Video yang beredar luas di media sosial itu menuai kecaman, khususnya dari warganet Indonesia, karena dinilai tidak menghormati simbol negara.
Dalam rekaman yang viral tersebut, Bonnie Blue tampak berjalan di depan gedung KBRI London dengan mengenakan rok pendek. Di bagian belakang pakaiannya terlihat bendera Merah Putih yang disematkan hingga menjuntai dan menyentuh permukaan jalan. Aksi tersebut dilakukan sambil ia melontarkan pernyataan bernada ejekan.
Dalam narasinya, Bonnie Blue mengklaim kedatangannya ke lokasi itu hanya untuk “membayar denda” sebesar £8,50. Ucapan tersebut disampaikan dengan nada satir, di tengah sorakan sejumlah pria yang terlihat mengelilinginya. Video itu kemudian diunggah ke akun media sosial pribadinya dan dengan cepat menyebar ke berbagai platform.
Unggahan tersebut memicu kemarahan warganet Indonesia. Banyak pengguna media sosial menilai tindakan Bonnie Blue sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol negara, khususnya bendera Merah Putih. Kolom komentar pada unggahan ulang video itu dipenuhi kritik tajam, kecaman, hingga seruan agar pihak berwenang mengambil langkah tegas.
Baca Juga : Terseret Kasus Dugaan Suap Proyek, Bupati Bekasi Sampaikan Permohonan Maaf ke Publik
Sebagian warganet juga mengaitkan aksi tersebut dengan rekam jejak Bonnie Blue di Indonesia. Sebelumnya, ia sempat dideportasi dari Bali bersama tiga warga negara asing (WNA) lainnya. Deportasi tersebut dilakukan setelah aparat menemukan pelanggaran, termasuk pelanggaran lalu lintas serta pembuatan konten bermuatan asusila di ruang publik.
Selain dideportasi, Bonnie Blue juga dijatuhi sanksi berupa denda tindak pidana ringan (tipiring). Tak hanya itu, ia dikenai larangan masuk ke wilayah Bali selama 10 tahun sebagai bagian dari penegakan hukum keimigrasian.
Aksi terbaru Bonnie Blue di London kembali memantik perdebatan publik terkait batas kebebasan berekspresi, etika, serta penghormatan terhadap simbol negara. Hingga kini, video tersebut masih beredar luas dan terus menuai reaksi beragam dari masyarakat, khususnya di Indonesia.
0 Komentar