Fadia Arafiq Bantah Terlibat PBJ Pemkab Pekalongan
Fadia Arafiq bantah terlibat PBJ Pemkab Pekalongan usai jadi tersangka KPK dalam OTT terkait dugaan korupsi pengadaan tenaga outsourcing.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah keterlibatannya dalam praktik pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menyampaikan penegasan tersebut saat digiring menuju Rumah Tahanan KPK Cabang Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Penetapan status hukum Fadia merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Pekalongan sehari sebelumnya. Sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta turut diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan KPK, Ini Proses 1x24 Jam Penentuan
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
Operasi senyap itu berlangsung pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK mengamankan 14 orang dari berbagai unsur, termasuk Fadia Arafiq, Sekretaris Daerah HM Yulian Akbar, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pihak swasta.
Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. Status hukum mereka kemudian ditentukan melalui rapat gelar perkara yang dihadiri pimpinan dan jajaran KPK pada Selasa malam.
Fadia terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Rabu siang dengan mengenakan rompi oranye tahanan. Ia menutupi wajahnya menggunakan selendang hitam saat digiring menuju mobil tahanan.
Saat ditemui wartawan, Fadia menyatakan kebingungannya atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia juga membantah menerima aliran dana terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Saya tidak pernah OTT dan tidak ada uang serupiah pun,” ujarnya singkat kepada awak media.
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kasus yang tengah diselidiki KPK ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Salah satu proyek yang disorot adalah pengadaan tenaga kerja outsourcing.
Baca Juga: OTT KPK di Semarang, Bupati Pekalongan Diamankan
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, praktik tersebut diduga terjadi di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Pekalongan. Ia menyebut ada indikasi proses pengadaan telah dikondisikan sehingga hanya perusahaan tertentu yang dapat memenangkan proyek.
“Vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” kata Budi dalam keterangannya.
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut, termasuk barang bukti elektronik dan kendaraan. Selain pejabat struktural, pihak dari rumah sakit daerah turut diamankan dalam operasi itu.
Terkait dugaan keterlibatan perusahaan, Fadia membantah bahwa perusahaan miliknya terlibat dalam pengadaan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah ikut serta dalam proses PBJ di lingkungan pemerintah daerah yang dipimpinnya.
Namun, ia mengakui salah satu perusahaan yang terlibat merupakan milik keluarganya. “Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya,” katanya.
Respons KPK
Penetapan tersangka terhadap kepala daerah aktif tentu menjadi sorotan publik. Dugaan praktik pengondisian proyek di tingkat pemerintah kabupaten dinilai berpotensi mengganggu tata kelola anggaran daerah, terutama jika menyangkut pengadaan tenaga kerja dan layanan publik.
Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penindakan berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK memastikan akan menyampaikan kronologi lengkap, konstruksi perkara, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers resmi.
“Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers,” ujar Budi.
Pengumuman resmi tersebut dijadwalkan pada Rabu siang (4/3/2026). Publik masih menunggu penjelasan detail terkait peran masing-masing pihak dan nilai proyek yang diduga bermasalah.
Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring proses penyidikan yang berjalan. KPK juga berpeluang mendalami alur pengadaan serta pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik tersebut.
Berita Rekomendasi: Zulhas: Jawa Tengah Hampir Tuntaskan MBG 96,98 Persen
Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat daerah dan menyangkut tata kelola anggaran publik. Kejelasan hasil konferensi pers KPK akan menjadi penentu arah proses hukum selanjutnya.
0 Komentar