Instruksi Dedi Mulyadi: Wajibkan 7,5% APBD untuk Infrastruktur
Dedi Mulyadi minta 7,5% APBD dialokasikan untuk infrastruktur. Kebijakan ini jadi syarat utama persetujuan RAPBD 2027 di Jawa Barat.
Kebijakan baru soal anggaran daerah di Jawa Barat langsung jadi sorotan.
Permintaan tegas muncul: sebagian APBD wajib dialihkan untuk infrastruktur. Jika tidak, ada konsekuensi serius.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta seluruh bupati dan wali kota mengalokasikan 7,5 persen APBD untuk pembangunan infrastruktur. Instruksi ini disampaikan dalam Musrenbang tingkat provinsi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (15/4/2026).
KDM Intruksikan Kewajiban 7,5% APBD untuk Infrastruktur
Dedi menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar imbauan. Alokasi 7,5 persen dari APBD menjadi keharusan untuk mendukung pembangunan, khususnya infrastruktur jalan di daerah.
Menurutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus memiliki arah kebijakan yang sama. Keselarasan ini dinilai penting untuk menciptakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Jawa Barat.
Ia juga menyatakan akan memantau langsung rancangan APBD 2027 setiap daerah. Jika tidak memenuhi ketentuan, rekomendasi RAPBD bisa tidak ditandatangani.
Alasan Kebijakan di Tengah Tekanan Anggaran
Kondisi keuangan daerah saat ini disebut masih dalam tekanan. Penurunan transfer dari pemerintah pusat membuat banyak daerah menahan belanja publik.
Namun, Dedi menilai kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk mengurangi pembangunan. Ia menegaskan bahwa semua pihak, baik gubernur maupun kepala daerah, sama-sama menghadapi keterbatasan anggaran.
Sumber pendanaan untuk memenuhi alokasi ini, kata dia, dapat berasal dari pendapatan asli daerah, terutama pajak kendaraan bermotor yang harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan.
Dampak ke Daerah dan Masyarakat
Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah hingga ke tingkat desa. Infrastruktur jalan menjadi fokus utama agar mobilitas masyarakat tidak lagi terganggu.
Selain jalan, anggaran juga bisa digunakan untuk pembenahan fasilitas lain seperti trotoar, halte, taman, hingga sistem drainase jika kondisi jalan sudah memadai.
Langkah ini juga berkaitan dengan kondisi anggaran desa yang saat ini mengalami penurunan. Pemerintah provinsi dan daerah diminta ikut menutup kebutuhan pembangunan di desa.
Dedi memastikan bahwa kebijakan ini tetap berjalan meski ada penurunan transfer ke daerah, termasuk dana bagi hasil yang belum dibayarkan.
Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk tetap meningkatkan layanan publik, termasuk sektor infrastruktur.
Menurutnya, masyarakat desa harus mendapatkan akses infrastruktur yang layak, sama seperti masyarakat di wilayah perkotaan.
Penegasan dan Arah Kebijakan ke Depan
Instruksi alokasi 7,5 persen APBD menjadi langkah untuk memastikan pembangunan tetap berjalan merata. Pemerintah daerah diminta mengikuti kebijakan ini agar visi pembangunan tetap sejalan.
Dedi juga menegaskan bahwa penyelarasan anggaran antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam mewujudkan konektivitas yang solid di seluruh Jawa Barat.
Kebijakan ini menjadi penegasan arah pembangunan Jawa Barat ke depan, dengan fokus pada infrastruktur dan pemerataan. Perkembangan implementasi APBD 2027 di tiap daerah akan menjadi perhatian berikutnya.
Baca Juga: Polemik Jembatan Cirahong: Dedi Mulyadi vs Kades Margaluyu
0 Komentar