Istri Ono Surono Desak KPK, Barang Sitaan Diminta Balik
Istri Ono Surono minta KPK kembalikan barang sitaan usai penggeledahan. Perbedaan versi soal CCTV ikut jadi sorotan publik.
Ada yang janggal setelah penggeledahan KPK di rumah pejabat daerah ini. Bukan cuma soal kasusnya, tapi juga soal barang yang ikut dibawa penyidik.
Kini, istri Ono Surono angkat suara dan meminta satu hal: barang-barang itu dikembalikan.
Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada 7 April 2026. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Istri Ono Surono Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan
Pemeriksaan berlangsung cukup lama, dari pagi hingga sore hari. Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, menyebut kliennya mendapat sekitar 16 pertanyaan dari penyidik.
Fokus utamanya ada pada dua hal:
Hubungan dengan para tersangka
Asal-usul barang yang disita
Sepekan sebelum pemeriksaan, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono di Bandung dan Indramayu. Dalam proses itu, sejumlah barang ikut diamankan, mulai dari uang tunai, dokumen, hingga barang bukti elektronik.
Pihak kuasa hukum menyebut sudah menjelaskan semua asal-usul barang tersebut dan merasa statusnya kini sudah jelas.
Di balik permintaan pengembalian barang, ada satu alasan yang cukup sensitif: kejelasan kepemilikan.
Menurut pihak Setyowati, barang-barang yang disita bukan bagian dari tindak pidana. Mereka mengklaim sudah memberikan penjelasan lengkap ke penyidik, termasuk sumber dana yang dipermasalahkan.
Namun, detail seperti jumlah uang atau jenis barang sengaja tidak dibuka ke publik karena sudah masuk materi penyidikan. Menariknya, sempat muncul isu bahwa uang yang disita berasal dari arisan. Tapi pihak kuasa hukum memilih tidak mengonfirmasi secara detail dan menyerahkan sepenuhnya ke KPK.
Dampak yang Mulai Terasa
Kasus ini tidak hanya menyentuh ranah hukum, tapi juga memicu perhatian publik.
Ada beberapa dampak yang mulai terlihat:
Sorotan pada transparansi proses penggeledahan
Pertanyaan soal standar penyitaan barang oleh KPK
Munculnya persepsi publik terkait fairness dalam penyidikan
Apalagi ketika isu lain ikut muncul, seperti dugaan permintaan mematikan CCTV saat penggeledahan berlangsung.
Hal ini langsung memicu spekulasi dan reaksi di masyarakat.
Versi Berbeda soal CCTV
Pihak kuasa hukum menyebut ada tindakan yang dianggap kurang tepat saat penggeledahan, salah satunya permintaan untuk mematikan kamera pengawas.
Namun KPK langsung membantah.
Juru bicara KPK menegaskan bahwa penyidik tidak pernah mematikan atau mencabut CCTV. Justru, menurut mereka, kamera dimatikan oleh pihak keluarga sendiri.
KPK juga memastikan tidak ada penyitaan terhadap perangkat CCTV setelah dilakukan pengecekan.
Perbedaan versi ini membuat situasi makin menarik untuk diikuti.
Menunggu Hasil Pemeriksaan
Kasus ini masih berjalan dan belum masuk tahap akhir. Tapi ada beberapa hal penting yang perlu dicermati:
Penyitaan barang harus memiliki dasar hukum kuat
Hak pemilik barang tetap dilindungi selama proses hukum
Publik perlu menunggu hasil resmi, bukan sekadar klaim sepihak
Bagi masyarakat, ini jadi pengingat bahwa proses hukum seringkali punya dua sisi cerita. Permintaan istri Ono Surono kepada KPK membuka bab baru dalam kasus ini. Bukan hanya soal dugaan suap dan gratifikasi, tapi juga soal bagaimana barang sitaan diperlakukan.
Apakah barang itu akan dikembalikan? Atau justru jadi bukti kunci? Jawabannya masih ditunggu dan kemungkinan besar akan jadi sorotan berikutnya.
Baca Juga:
0 Komentar