Lonjakan konten negatif di ruang digital Indonesia ternyata bukan sekadar isu kecil. Angkanya bahkan menembus jutaan kasus dalam waktu kurang dari dua tahun. Lalu, jenis konten apa yang paling banyak ditindak?

Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani 4.198.606 konten negatif. Data ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar di Jakarta, Sabtu.

Fakta Utama: Lebih dari 4 Juta Konten Ditindak

Menurut laporan resmi, angka 4,1 juta konten negatif yang ditangani bukan sekadar statistik. Alexander menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam menjaga ruang digital.

“Pencapaian angka 4,1 juta konten ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif konten ilegal,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi.

Penanganan terbesar dilakukan pada situs web dengan total 4.198.606 konten, serta 563.852 konten di media sosial.

Judi Online Mendominasi, Disusul Pornografi

Dari total kasus yang ditangani, konten perjudian menjadi yang paling dominan. Berdasarkan data Kemkomdigi, terdapat 3.292.203 kasus terkait judi online.

Selain itu, konten pornografi tercatat sebanyak 798.181 kasus, sementara penipuan mencapai 41.494 kasus.

Untuk platform, Meta mencatat 198.921 konten yang ditindak, sedangkan layanan file sharing mencapai 181.562 konten, dilansir dari laporan resmi Kemkomdigi.

Perlindungan HKI Juga Jadi Sorotan

Selain konten ilegal umum, Kemkomdigi juga menangani pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Tercatat ada 9.217 kasus, mayoritas terjadi pada situs web sebanyak 9.095 konten.

Sementara itu, pelanggaran HKI di media sosial tercatat sebanyak 122 konten.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem digital yang sehat sekaligus melindungi industri kreatif di Indonesia.

Dukungan Industri Streaming dan AVISI

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI). Ketua Umum AVISI Hermawan Sutanto menyatakan bahwa langkah pemerintah menunjukkan keseriusan dalam melindungi masyarakat dan industri.

Menurut Hermawan, perlindungan HKI bukan hanya isu hukum, tetapi menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi digital dan keberlangsungan kreator.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua AVISI Darmawan Zaini. Ia menegaskan bahwa langkah tegas pemerintah menjadi sinyal kuat dalam menjaga ruang digital yang aman.

Baca juga: Pentingnya Media Sosial di Era Digital: Bisa Jadi Penentu Arah Opini Publik

Kolaborasi untuk Ruang Digital yang Aman

Kemkomdigi terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi sektor seperti AVISI. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ruang digital tetap produktif sekaligus aman dari pelanggaran hukum.

Dari perspektif industri streaming, perlindungan HKI disebut sebagai fondasi utama dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan berdaya saing.

Penanganan jutaan konten negatif ini menunjukkan skala besar tantangan di ruang digital Indonesia. Dengan dominasi kasus judi online, langkah tegas pemerintah menjadi sorotan utama.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah dan industri disebut akan terus diperkuat untuk menjaga ruang digital tetap aman.

Baca Juga: Waduh! Meta & Google Langgar PP Tunas, Komdigi Bertindak