JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengaku heran sekaligus prihatin atas kembali terungkapnya kasus hukum yang melibatkan oknum jaksa melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kejadian tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam, baik sebagai warga negara maupun sebagai legislator yang membidangi penegakan hukum.

Tandra menyampaikan rasa penyesalan dan kesedihannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai kasus yang kembali menyeret aparat penegak hukum ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dan sistem penegakan hukum secara keseluruhan.

Meski demikian, Tandra tetap memberikan apresiasi terhadap langkah KPK yang dinilainya konsisten dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa penindakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah merupakan bagian penting dalam menjaga integritas aparat negara.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Iswan Ibrahim 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN

Di sisi lain, Tandra menegaskan bahwa fenomena jaksa yang kembali terseret kasus korupsi akan menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berulang tanpa adanya evaluasi menyeluruh.

Ia menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Penegak Hukum. Panja tersebut saat ini sedang berjalan dan mencakup agenda reformasi di berbagai institusi, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, KPK, hingga lembaga peradilan.

Menurut Tandra, pembahasan dalam Panja Reformasi bertujuan menelusuri akar persoalan yang menyebabkan masih terjadinya pelanggaran hukum oleh aparat penegak hukum, meskipun regulasi serta sanksi telah diatur secara tegas.

“Perlu dicari penyebab utamanya, apakah dari sistem, pengawasan, atau faktor lainnya, agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” ujarnya.

Tandra menambahkan, DPR berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong pembenahan sistemik agar integritas penegak hukum dapat terjaga. Ia berharap reformasi yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menyentuh aspek moral dan profesionalisme aparat.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan penindakan terhadap sejumlah jaksa dalam perkara dugaan korupsi. Terbaru, KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus P. Napitupulu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Kasus tersebut kembali menambah daftar aparat penegak hukum yang terseret perkara korupsi dan menjadi perhatian publik secara luas.

(Sumber: Tribun-Video.com)