Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti dugaan pemerasan calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Penyidikan ini terungkap melalui keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

“Ada beberapa kecamatan lain yang juga diduga terjadi praktik pemerasan seperti itu,” ujar Budi. Ia menambahkan, KPK belum bisa memastikan apakah praktik itu terjadi di seluruh 21 kecamatan di Pati.

Baca Juga: Plt Bupati Pati Diperiksa KPK Terkait Penggajian Perangkat Desa

“Kami belum bisa, apakah seluruhnya itu praktiknya demikian gitu ya,” kata Budi, menegaskan penyelidikan masih berlangsung.

Dugaan Pengepul Uang di Setiap Kecamatan

KPK juga menduga terdapat lebih dari satu pengepul uang dugaan pemerasan di tiap kecamatan. Hal ini merujuk pada operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, di mana tiga orang pengepul di Kecamatan Jaken ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami,” kata Budi. “Bisa jadi lebih dari satu ya, seperti dalam perkara tertangkap tangan kemarin itu kan ada tiga pengepul yang kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka.”

Penyelidikan ini menegaskan kemungkinan praktik serupa terjadi di kecamatan lain, meski KPK belum memastikan seluruhnya.

Baca Juga: KPK Telusuri Sumber Dana di Balik Aset RK

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT ketiga pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, menangkap Bupati Sudewo bersama beberapa pihak terkait. Keesokan harinya, Sudewo dan tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, yaitu:

  • Sudewo, Bupati Pati nonaktif

  • Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan

  • Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken

  • Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken

Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Perkembangan Penyelidikan

Kasus ini menyoroti potensi praktik pemerasan di tingkat desa, yang berdampak pada proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Penetapan tersangka terhadap Bupati dan beberapa kepala desa menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pati terkait perkembangan penyelidikan ini. KPK menegaskan proses hukum tetap berjalan dan penyelidikan terhadap kecamatan lain yang diduga terlibat akan dilanjutkan.

Berita Rekomendasi: Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, BGN Siapkan Langkah

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pejabat tinggi daerah dan proses seleksi perangkat desa yang seharusnya transparan. KPK menegaskan komitmen untuk mengungkap seluruh dugaan praktik pemerasan hingga tuntas.