Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita beberapa barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu terdiri dari dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai dalam mata uang rupiah.

Penindakan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sebelumnya dilakukan secara tertutup oleh tim KPK sebelum akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan.

Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK Terkait Fee

Dokumen dan Uang Tunai Turut Diamankan

Menurut Budi, barang bukti yang diamankan penyidik berasal dari sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Ia menjelaskan bahwa tim KPK menemukan beberapa jenis barang yang dinilai penting untuk mengungkap konstruksi perkara yang sedang ditangani.

“Selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai rupiah,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap jumlah uang tunai yang disita dalam operasi tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk memperjelas peran masing-masing serta alur dugaan transaksi yang terjadi.

Informasi terkait nilai uang yang ditemukan maupun rincian barang bukti lainnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Diamankan dalam OTT

Penggeledahan Dilakukan di Lingkungan Pemkab

Selain penyitaan barang bukti, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kerja yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek.

Budi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Ya, tentunya untuk kebutuhan dalam proses penyelidikan, itu kemudian tim juga melakukan itu,” kata dia.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK sebelumnya juga mengamankan beberapa pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam penindakan tersebut. OTT dilakukan setelah tim KPK melakukan rangkaian penyelidikan tertutup terkait dugaan pemberian fee proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Pada Senin (9/3/2026), tim KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tersebut. Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (10/3/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing pihak serta memastikan hubungan antara barang bukti yang disita dengan dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Berita Rekomendasi: Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Picu Sorotan

Perkembangan selanjutnya mengenai perkara ini akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan dan pendalaman kasus selesai dilakukan.