Nadiem Makarim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM Kemendikbudristek.
Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, akhirnya menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/1/2026).
Pantauan di lokasi persidangan menunjukkan Nadiem tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.18 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja hijau muda dan berjalan memasuki ruang sidang dengan pengawalan petugas. Kepada awak media, Nadiem terlihat tersenyum, mengatupkan kedua tangan sebagai bentuk salam, serta menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.
Sidang pembacaan dakwaan ini menjadi perhatian publik lantaran kasus yang menjerat Nadiem berkaitan dengan program pengadaan perangkat teknologi pendidikan bernilai besar. Program tersebut sebelumnya digadang-gadang sebagai upaya percepatan transformasi digital di dunia pendidikan nasional, terutama dalam mendukung pembelajaran berbasis teknologi di sekolah-sekolah.
Baca Juga: KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Era Hukum Pidana
Perlu diketahui, sidang pembacaan dakwaan terhadap Nadiem sejatinya dijadwalkan berlangsung pada Senin (16/12/2025). Namun, persidangan tersebut harus ditunda karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis dan dibantarkan di rumah sakit usai menjalani tindakan operasi. Setelah dinyatakan pulih, agenda sidang kembali dilanjutkan sesuai jadwal terbaru.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum menilai terdapat dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan laptop Chromebook dan layanan CDM di Kemendikbudristek. Dugaan tersebut mencakup mekanisme pengadaan, penunjukan penyedia, hingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut.
Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat mengingat posisi Nadiem sebagai mantan pejabat publik sekaligus figur yang dikenal luas di dunia pendidikan dan teknologi. Sejumlah pihak menilai proses hukum ini menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum dan transparansi pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan.
Berita Rekomendasi: Waspada Aplikasi Penghasil Uang MBA dan MBA7 Dinilai Berisiko
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berfokus pada pembacaan dakwaan oleh jaksa. Pengadilan dijadwalkan akan melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya sesuai dengan agenda persidangan yang telah ditetapkan.
0 Komentar