Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Penindakan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Setelah diamankan, Fadia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain bupati, dua orang lain yang disebut sebagai orang kepercayaan dan ajudan turut dibawa dalam operasi tersebut.

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan KPK, Ini Proses

Dugaan Korupsi Pengadaan di Pemkab Pekalongan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perkara yang sedang didalami berkaitan dengan proses pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Meski demikian, lembaga antirasuah belum merinci jenis proyek atau nilai pengadaan yang menjadi fokus penyelidikan.

Menurut KPK, proses pendalaman masih berlangsung dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak di Pekalongan. Informasi detail mengenai konstruksi perkara akan disampaikan setelah pemeriksaan awal rampung.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Dalam rentang waktu itu, penyidik akan memutuskan apakah perkara naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka atau tidak.

Penyegelan Sejumlah Kantor dan Perkembangan OTT 2026

Pasca-operasi, KPK melakukan penyegelan di sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Pekalongan. Lokasi yang disegel meliputi kantor Bupati Pekalongan, kantor Sekretaris Daerah, kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Tenaga Kerja, hingga kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Baca Juga: Sidak Bapanas di Bandung, Harga Sembako Stabil

Langkah penyegelan dilakukan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara pengadaan tersebut.

Penindakan terhadap Bupati Pekalongan ini menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah dan instansi, termasuk yang berkaitan dengan dugaan suap pajak, pemerasan jabatan, hingga sengketa lahan.

Dengan penambahan kasus di Pekalongan, rangkaian OTT tahun ini menunjukkan fokus penindakan yang menyasar pejabat daerah maupun aparat di institusi lain.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Penetapan status hukum akan diumumkan setelah proses klarifikasi dan gelar perkara dilakukan.

Berita Rekomendasi: Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026 Mulai 17

Perkembangan lanjutan mengenai dugaan korupsi pengadaan di Kabupaten Pekalongan akan bergantung pada hasil pemeriksaan dalam waktu 24 jam pertama sejak penangkapan.