Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi atas laporan dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, menyusul laporan yang diajukan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir 2025.

Pandji tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB dan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang kini telah masuk tahap penyidikan.

Laporan Terkait Materi Stand Up Comedy

Kasus ini bermula dari materi stand up comedy yang dibawakan Pandji dalam sebuah acara. Aliansi Pemuda Toraja menilai konten tersebut menyinggung prosesi pemakaman adat Toraja dan dianggap merendahkan martabat masyarakat setempat. Atas dasar itu, laporan resmi diajukan ke kepolisian dengan dugaan adanya unsur penghinaan serta ujaran bernuansa SARA.

Baca Juga: Siapa Pandji Pragiwaksono? Profil Lengkap Komika, Penulis, dan Pemikir

Dalam pemeriksaan, Pandji mengaku mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik. Ia menyebut setidaknya 48 pertanyaan diajukan terkait isi materi video penampilannya di atas panggung. Pemeriksaan tersebut berfokus pada konteks penyampaian materi dan dampaknya terhadap kelompok masyarakat yang merasa dirugikan.

Meski perkara ini bergulir secara hukum, Pandji menyatakan tetap bersikap kooperatif. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan proses yang berjalan di kepolisian.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Pandji juga menyampaikan bahwa permintaan maaf sebelumnya telah disampaikan dan dapat diakses publik. Namun, ia memahami bahwa laporan yang sudah masuk tetap harus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Karena itu, ia memilih untuk mengikuti proses tanpa keberatan.

Baca Juga: PBNU dan Muhammadiyah Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan kehadiran pertama kliennya sebagai saksi. Sebelumnya, Pandji sempat tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena berada di luar negeri. Meski demikian, Haris menegaskan kliennya kooperatif dan hadir begitu memungkinkan.

Dari pihak kepolisian, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan. Status ini menandakan penyidik telah menemukan unsur dugaan tindak pidana dan tengah mendalami alat bukti serta keterangan saksi.

Menunggu Perkembangan Selanjutnya

Pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono menjadi salah satu bagian awal dalam rangkaian penyidikan yang masih berjalan. Kepolisian belum menyampaikan langkah lanjutan secara rinci, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi lain atau pendalaman tambahan terhadap materi yang dipermasalahkan.

Berita Rekomendasi: Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Non-Blok di Tengah Ketegangan

Kasus ini kembali menyoroti sensitivitas isu budaya dan identitas dalam ruang publik, terutama ketika diangkat dalam konteks hiburan. Aparat penegak hukum kini melanjutkan proses sesuai ketentuan, sementara pihak terlapor menyatakan siap mengikuti perkembangan selanjutnya.