Profil Kapolres Sleman yang Dinonaktifkan Usai Kasus Hogi
Profil Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto yang dinonaktifkan sementara usai penanganan kasus Hogi Minaya dan proses pengawasan internal Polri.
Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto menjadi sorotan setelah Polri menonaktifkannya sementara dari jabatannya. Kebijakan tersebut diambil menyusul evaluasi internal terkait penanganan perkara hukum yang melibatkan warga Sleman, Hogi Minaya. Penonaktifan dilakukan pada akhir Januari 2026 sebagai bagian dari proses pengawasan institusional.
Polri menegaskan bahwa langkah ini bersifat sementara dan ditujukan untuk memastikan pemeriksaan lanjutan berjalan objektif, transparan, serta sesuai dengan prinsip profesionalisme. Meski tidak berkaitan langsung dengan penetapan bersalah atau tidaknya pihak tertentu, keputusan tersebut membuat publik kembali menyoroti sosok Kapolres Sleman dan rekam jejak kariernya di kepolisian.
Rekam Jejak dan Latar Belakang Jabatan
Kombes Edy Setyanto mulai menjabat sebagai Kapolres Sleman sejak 9 April 2025. Perwira menengah Polri ini lahir di Demak, Jawa Tengah, dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Selama lebih dari dua dekade berdinas, ia telah mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri.
Baca Juga: Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara
Sebelum bertugas di Sleman, Edy pernah dipercaya menduduki jabatan Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) di Polda Kalimantan Timur. Ia juga memiliki pengalaman penugasan di Polda Jambi sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN). Riwayat tersebut menunjukkan keterlibatannya dalam bidang pembinaan, operasional, hingga manajerial kepolisian.
Penempatan Edy sebagai Kapolres Sleman menjadi bagian dari rotasi dan promosi rutin di tubuh Polri. Selama menjabat, ia bertanggung jawab atas pengelolaan keamanan dan penegakan hukum di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penonaktifan Sementara dan Proses Pengawasan
Penonaktifan sementara terhadap Edy Setyanto dilakukan berdasarkan rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Audit tersebut berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, dan menjadi dasar bagi pimpinan Polri dalam mengambil langkah lanjutan.
Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa pembebastugasan ini bertujuan menjaga objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan. Dengan status nonaktif sementara, Kapolres Sleman tidak menjalankan tugas struktural hingga proses pengawasan selesai.
Rencana serah terima jabatan Kapolres Sleman dijadwalkan berlangsung pada Jumat pukul 10.00 WIB. Selama masa penonaktifan, tugas kepemimpinan di Polres Sleman akan dijalankan oleh pejabat yang ditunjuk sesuai mekanisme internal Polri.
Kasus Hogi Minaya dan Perhatian Publik
Latar belakang penonaktifan Kapolres Sleman tidak terlepas dari perhatian luas terhadap kasus Hogi Minaya. Perkara ini bermula pada 26 April 2025 di kawasan Jalan Jogja–Solo, Maguwoharjo, Depok, Sleman, saat Hogi mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya, Arista.
Baca Juga: Profil Kajari Sleman Bambang Yunianto
Dalam peristiwa tersebut, dua orang pelaku penjambretan yang berboncengan melaju kencang hingga akhirnya menabrak tembok di pinggir jalan dan meninggal dunia. Hogi kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas. Proses hukum kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman dan memasuki tahap dua, dengan status penahanan kota bagi Hogi.
Kasus ini juga menarik perhatian Komisi III DPR RI. Dalam dialog bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait, Komisi III menyampaikan sejumlah catatan, termasuk pentingnya kehati-hatian dalam penyampaian informasi kepada publik serta penekanan pada prinsip keadilan dalam proses hukum.
Berita Rekomendasi: KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas
Penonaktifan sementara Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri di tengah sorotan publik terhadap kasus Hogi Minaya. Dengan rekam jejak panjang di institusi kepolisian, proses pemeriksaan lanjutan akan menentukan langkah selanjutnya terkait jabatan dan penugasan Edy di Polri. Perkembangan hasil audit dan kebijakan lanjutan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu ke depan.
0 Komentar