Profil Terduga Suap Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan
Profil Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok yang menjadi terduga suap usai terjaring OTT KPK 5 Februari 2026.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap terduga suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, terjadi di Depok pada Kamis, 5 Februari 2026 malam. Penangkapan ini terkait dugaan suap pengurusan perkara dan kini masih dalam penanganan KPK.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar malam hari dan melibatkan Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok. Hingga saat ini, status hukum serta nilai pasti barang bukti masih terus didata oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Yap," jawab Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai dugaan suap pengurusan perkara.
Baca Juga: OTT KPK di Depok Libatkan Hakim, Ini Fakta Awal yang
Kasus Suap
Berdasarkan keterangan resmi KPK, Bambang Setyawan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring OTT KPK. Tim penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Depok.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan nilai uang yang diamankan berada di kisaran ratusan juta rupiah.
"Ada ratusan juta rupiah," ungkap Fitroh.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut OTT dilakukan saat transaksi berlangsung.
"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum," ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.
Baca Juga: OTT KPK di Depok: Dugaan Suap, Ratusan Juta Rupiah
Rekam Jejak Panjang Bambang Setyawan
Kasus ini menyeret Bambang Setyawan, pejabat peradilan yang memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Mahkamah Agung. Mengutip laman pn.depok.go.id, di PN Depok Bambang Setyawan berstatus Pembina Utama Muda (IV/c). Ia memulai karier sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Garut pada 1 Desember 2000.
Kariernya berlanjut sebagai Hakim Tingkat Pertama di sejumlah pengadilan negeri, yakni PN Sangatta sejak 30 Juni 2004, PN Tanjung Selor pada 12 Juni 2007, PN Muara Enim pada 1 April 2009, PN Kepahiang pada 28 Juli 2009, PN Pamekasan pada 10 Agustus 2012, dan PN Cibinong pada 10 Juni 2015. Jabatan pimpinan pengadilan pertama kali diembannya pada 5 November 2018 sebagai Wakil Ketua PN Tanjung Balai Karimun.
Selanjutnya, Bambang Setyawan menjabat Ketua PN Pelalawan pada 4 November 2019, Wakil Ketua PN Jombang pada Mei 2021, dan Ketua PN Jombang sejak 7 Februari 2022. Dua tahun kemudian, tepatnya 8 Januari 2024, ia diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok. Masyarakat diimbau menunggu proses hukum berjalan dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Baca Rekomendasi: OJK Targetkan Dana Pasar Modal Rp250 Triliun
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan status hukum Bambang Setyawan serta mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan perkara lain di Depok. Redaksi akan terus memperbarui informasi seiring perkembangan di lapangan.
0 Komentar