Langkah terbaru kembali diambil KPK dalam mengusut kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pemeriksaan saksi kali ini disebut-sebut bisa membuka fakta baru yang lebih luas.

Efeknya tak hanya ke lingkup pemerintahan desa di Pati, tapi juga berpotensi menyeret pihak lain yang selama ini belum terungkap ke publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang saksi untuk diperiksa terkait kasus tersebut pada Kamis (2026). Pemeriksaan dilakukan di wilayah Rembang, Jawa Tengah.

Pemeriksaan 6 Saksi Baru Dalam Kasus Sudewo

Pemeriksaan dilakukan di Polsek Sumber, Rembang. Enam saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari calon perangkat desa hingga pejabat daerah.

Mereka antara lain SY, JL, dan PMN yang merupakan calon perangkat desa di beberapa wilayah, serta AS yang menjabat Kepala Desa Slungkep. Selain itu, turut diperiksa MR dari pihak swasta dan ASH dari bagian hukum Setda Kabupaten Pati.

Pemanggilan ini menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Latar Belakang Kasus Korupsi Sudewo

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, Sudewo diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Sehari setelahnya, KPK membawa Sudewo dan tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Sudewo, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun.

Kasus ini memicu kekhawatiran terkait transparansi dalam pengisian jabatan perangkat desa. Dugaan praktik pemerasan menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan di level pemerintahan daerah.

Bagi masyarakat, hal ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di desa. Jika jabatan diisi bukan berdasarkan kompetensi, maka kinerja pemerintahan desa bisa ikut terganggu.

Selain itu, kasus ini juga memperburuk kepercayaan publik terhadap sistem birokrasi di daerah.

Perkembangan Terbaru dari KPK

Pemeriksaan enam saksi ini menjadi sinyal bahwa KPK masih terus mendalami kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru jika ditemukan bukti kuat.

Apalagi, Sudewo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain, yakni dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Perkembangan ini membuat kasus Sudewo semakin kompleks dan berlapis.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan resmi dari KPK terkait kasus ini. Transparansi proses hukum menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas dalam proses rekrutmen perangkat desa agar tidak disusupi praktik korupsi.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ono Surono, Pengacara Soroti Hal Janggal
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pemerasan Perangkat Desa Oleh Sudewo

Fakta Menarik di Balik Kasus

Menariknya, kasus ini tidak berdiri sendiri. Sudewo juga terseret dalam dugaan suap proyek besar di sektor perkeretaapian, yang menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi di lebih dari satu sektor.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa jaringan atau pola yang digunakan cukup sistematis dan melibatkan lebih dari sekadar aktor lokal.

Pemeriksaan enam saksi oleh KPK menjadi babak baru dalam pengusutan kasus Sudewo. Dengan semakin banyaknya pihak yang diperiksa, peluang terbongkarnya fakta baru pun semakin besar.

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat.