Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai upaya pengendalian susut dan sisa pangan di wilayahnya memiliki arti penting bagi agenda nasional. Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia serta peran kuat dalam produksi pangan, Jawa Barat dipandang berpotensi menjadi contoh dalam menekan pemborosan makanan dari hulu hingga hilir.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Jawa Barat, Eka Jatnika Sundana, menyampaikan bahwa karakteristik daerah menjadikan isu susut dan sisa pangan tidak bisa ditangani secara parsial. Skala konsumsi yang sangat besar membuat pengelolaan pangan dan limbahnya menjadi persoalan strategis yang berdampak luas.

Baca Juga: Penolakan PKL Muncul dalam Rencana Pembangunan BRT Bandung

Tekanan Konsumsi Seiring Besarnya Jumlah Penduduk

Eka menjelaskan, jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai 50,7 juta jiwa secara langsung menempatkan provinsi ini sebagai wilayah dengan tingkat konsumsi pangan tertinggi di Tanah Air. Kondisi tersebut membawa konsekuensi berupa tingginya potensi sisa makanan yang dihasilkan setiap hari, baik dari rumah tangga maupun kegiatan komersial.

Tanpa sistem pengelolaan limbah yang terencana dan terintegrasi, sisa makanan dalam jumlah besar berisiko menumpuk dan menimbulkan persoalan lanjutan. Menurut Eka, persoalan ini tidak hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga efisiensi pemanfaatan sumber daya pangan.

Di sisi lain, Jawa Barat juga memegang peran penting sebagai salah satu sentra produksi pangan nasional. Pada 2025, produksi beras daerah ini tercatat mencapai 10,23 juta ton gabah kering giling. Posisi tersebut menempatkan Jawa Barat di pusat rantai pasok pangan, mulai dari proses produksi hingga konsumsi akhir.

Sisa Makanan Dominan dalam Timbulan Sampah

Besarnya aktivitas konsumsi dan produksi pangan turut tercermin dari komposisi sampah harian. Data menunjukkan timbulan sampah di Jawa Barat mencapai 24.882,78 ton per hari, dengan sisa makanan menyumbang sekitar 39,02 persen dari total tersebut.

Baca Juga: Jabar Rencanakan Pertemuan Tata Ulang Tambang

Eka menilai angka ini menggambarkan ketidakseimbangan antara kapasitas produksi pangan dan pola konsumsi masyarakat. Di tengah surplus produksi, masih terdapat volume besar makanan yang terbuang dan tidak termanfaatkan secara optimal.

Jika kondisi ini terus berlangsung, dampaknya dinilai dapat memperberat beban lingkungan dan meningkatkan risiko kesehatan masyarakat. Sisa makanan yang berakhir di tempat pembuangan akhir tanpa pengolahan akan mengalami pembusukan dan menghasilkan gas metana, yang berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca.

Dorongan Kolaborasi untuk Solusi Terpadu

Melihat tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) menyiapkan langkah khusus untuk menekan susut dan sisa pangan. Direktur Eksekutif IBCSD, Indah Budiani, menilai Jawa Barat memiliki modal kuat untuk menjadi percontohan nasional.

Menurut Indah, isu susut dan sisa pangan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut efisiensi ekonomi, daya saing usaha, serta keberlanjutan sistem pangan. Oleh karena itu, penanganannya perlu dilakukan melalui kemitraan lintas sektor, khususnya antara pemerintah dan dunia usaha.

Melalui program Gotong Royong Atasi Susut dan Sisa Pangan (GRASP) menuju 2030, kolaborasi multipihak didorong agar upaya pengurangan sisa pangan dapat berjalan lebih terukur dan berdampak nyata. Program ini juga selaras dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya pengurangan sampah makanan.

Berita Rekomendasi: Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis IHSG Tetap Menguat Senin

Sebagai bagian dari langkah tersebut, forum dialog antara pemerintah daerah dan sektor swasta digelar untuk memperkuat kerja sama dalam membangun sistem pangan berkelanjutan serta mendorong pengembangan ekonomi hijau di Jawa Barat. Upaya ini diharapkan mampu menekan pemborosan pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.