Pemerintah Kota Bandung melalui Wali Kota Muhammad Farhan menghentikan sementara seluruh perizinan proyek Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan sejumlah masalah pada kualitas pengerjaan di lapangan. Keputusan ini diambil usai peninjauan langsung yang menunjukkan hasil pekerjaan belum memenuhi standar yang diharapkan untuk proyek berskala besar.

Langkah penghentian izin tersebut berlaku mulai Senin, dengan instruksi kepada dinas terkait untuk tidak melanjutkan proses perizinan hingga ada perbaikan signifikan. Farhan menilai kondisi konstruksi yang ada saat ini belum mencerminkan kualitas proyek strategis nasional yang seharusnya memiliki standar tinggi.

Baca Juga: PKL Cicadas Soroti Kepastian Nasib di Tengah Rencana BRT

Detail Temuan di Lapangan

Dalam peninjauan tersebut, terdapat lima titik yang menjadi perhatian utama karena dinilai belum dikerjakan secara rapi dan optimal. Lokasi tersebut meliputi kawasan Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) tepat di depan Taman Pramuka, serta dua titik lainnya di area Dago, yakni sekitar Dago 101 dan depan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bandung.

Menurut Farhan, kondisi di lokasi-lokasi tersebut menunjukkan kualitas pengerjaan yang belum layak. Padahal, proyek BRT termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya mengedepankan standar pembangunan tinggi dan pengerjaan yang presisi.

Ia menegaskan bahwa seluruh perbaikan di titik-titik tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum proyek dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Tanpa adanya pembenahan menyeluruh, pemerintah kota tidak akan memberikan persetujuan untuk pekerjaan lanjutan.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Fokus untuk

Dampak Penghentian dan Respons Pemkot

Penghentian izin ini berdampak langsung pada kelanjutan pembangunan BRT di Bandung, termasuk rencana pengembangan koridor baru maupun pekerjaan tambahan di luar koridor utama. Pemerintah Kota Bandung juga memastikan tidak ada aktivitas konstruksi tambahan yang diperbolehkan sebelum seluruh perbaikan dilakukan.

Farhan menekankan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas infrastruktur publik. Ia bahkan menyatakan bahwa dengan kondisi pekerjaan saat ini, proyek tersebut belum layak untuk dilanjutkan.

Pemerintah kota juga meminta pihak kontraktor dan seluruh pihak yang terlibat untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Perbaikan tersebut diharapkan mampu memenuhi standar proyek strategis nasional agar pembangunan BRT benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain itu, langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur akan diperketat, terutama untuk proyek yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan mobilitas warga.

Rekomendasi: Kasus Kuota Haji Makin Panas, Gus Alex Diperiksa

Penghentian sementara izin proyek BRT di Bandung menjadi langkah tegas pemerintah kota dalam memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga. Ke depan, kelanjutan proyek akan sangat bergantung pada keseriusan pihak terkait dalam memperbaiki hasil pekerjaan yang dinilai belum sesuai standar. Pemerintah berharap proyek ini nantinya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.