Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah khusus untuk mendukung pengamanan arus mudik Lebaran 2026. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pihaknya akan menghentikan sementara operasional sejumlah moda transportasi lokal di jalur mudik agar lalu lintas lebih lancar.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi setelah menghadiri kegiatan buka puasa bersama di halaman Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Rabu, 4 Maret 2026. Acara itu juga dihadiri Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta berbagai unsur masyarakat.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap tugas kepolisian dalam menjaga keamanan serta mengatur arus kendaraan selama periode mudik Idulfitri 1447 Hijriah.

Baca Juga: Mudik Gratis Kemenhub 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara

Penghentian Sementara Transportasi Lokal di Jalur Mudik

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana meliburkan sementara beberapa jenis transportasi lokal yang biasa beroperasi di jalur mudik. Moda yang dimaksud antara lain angkutan kota (angkot), becak, hingga andong.

Menurut Dedi Mulyadi, keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut berpotensi menambah kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan arus balik berlangsung. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah untuk menghentikan sementara operasionalnya.

Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah dilaporkan kepada jajaran kepolisian daerah. Langkah ini dilakukan agar aparat kepolisian tidak menghadapi beban berlebih dalam mengatur lalu lintas selama masa libur Lebaran.

Rencana penghentian operasional tersebut akan diberlakukan menjelang Idulfitri hingga beberapa waktu setelah perayaan berlangsung. Dengan berkurangnya kendaraan yang beroperasi di jalur mudik, diharapkan arus kendaraan pemudik dapat berjalan lebih lancar.

Kompensasi untuk Pengemudi Transportasi

Meski operasional dihentikan sementara, pemerintah daerah memastikan para pengemudi tetap mendapatkan kompensasi. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai pengganti pendapatan selama mereka tidak bekerja di masa tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan uang saku bagi para pengemudi yang terdampak. Besaran kompensasi yang diberikan mencapai Rp200.000 per hari untuk setiap pengemudi.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026 Mulai

Bantuan tersebut akan diberikan selama masa penghentian operasional yang diperkirakan berlangsung sekitar satu pekan. Dengan adanya kompensasi ini, para pengemudi diharapkan tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari meskipun tidak beroperasi sementara waktu.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan perlindungan terhadap mata pencaharian para pengemudi transportasi lokal.

Upaya Mendukung Kelancaran Arus Mudik

Setiap tahun, Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan pergerakan pemudik yang cukup tinggi. Banyak jalur utama di provinsi tersebut dilalui kendaraan yang menuju berbagai daerah di Pulau Jawa.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian menjadi penting untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali. Kebijakan meliburkan transportasi lokal di jalur mudik diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bersama antara pemerintah dan aparat keamanan dalam memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Rencana penghentian sementara operasional angkot, becak, dan andong di jalur mudik Jawa Barat menjadi salah satu strategi untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama periode Lebaran 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan kompensasi bagi para pengemudi yang terdampak agar tetap mendapatkan penghasilan selama masa tersebut.

Berita Rekomendasi: Sjafrie Sjamsoeddin Dinilai Punya Modal Politik Menuju Pilpres

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung tugas kepolisian dalam mengatur arus mudik sekaligus memastikan mobilitas masyarakat selama libur Idulfitri berjalan lebih tertib dan lancar.