Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional yang berada di kisaran 20 hari bukan merupakan kondisi darurat. Pemerintah memastikan angka tersebut masih dalam batas normal dalam sistem pengelolaan pasokan energi nasional.

Pernyataan itu disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik yang muncul setelah beredar informasi mengenai cadangan BBM Indonesia yang disebut hanya tersisa sekitar 20 hari. Menurut Purbaya, angka tersebut menggambarkan mekanisme stok operasional yang terus diperbarui, bukan batas waktu habisnya pasokan energi.

Ia menjelaskan bahwa stok BBM tidak disimpan dalam jangka waktu yang sangat panjang karena sistem distribusi energi bekerja secara dinamis. Ketika persediaan mulai berkurang, perusahaan energi negara akan kembali menambah pasokan untuk menjaga ketersediaan di tangki penyimpanan.

Baca Juga: Prediksi Konsumsi BBM Naik 12% Jelang Mudik

“Stok sekitar 20 hari justru menunjukkan kondisi yang masih normal. Jika persediaan mulai turun, pasokan akan kembali ditambah,” kata Purbaya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.

Selain itu, ia menilai penimbunan cadangan dalam jangka waktu sangat lama justru tidak efisien secara ekonomi. Menyimpan BBM terlalu banyak akan meningkatkan biaya penyimpanan yang pada akhirnya membebani sistem logistik energi.

Menurutnya, strategi penyimpanan yang digunakan saat ini dirancang agar tetap optimal, yakni menjaga ketersediaan dalam periode tertentu sambil memastikan pasokan baru dapat masuk secara berkala.

Kapasitas Penyimpanan BBM Nasional

Penjelasan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia mengatakan kapasitas penyimpanan minyak di Indonesia sejak lama memang terbatas, dengan kemampuan tampung sekitar 25 hari.

Keterbatasan kapasitas ini bukan hal baru dalam sistem energi nasional. Menurut Bahlil, angka tersebut sudah menjadi standar operasional yang berlaku selama bertahun-tahun.

Ia menyebutkan bahwa saat ini cadangan minyak nasional berada pada kisaran sekitar 23 hari. Dengan jumlah tersebut, pemerintah menilai pasokan energi domestik masih dalam kondisi aman dan stabil.

Baca Juga: Kemenkeu Salurkan Rp4,39 Triliun untuk Daerah Terdampak

Bahlil juga mengingatkan masyarakat agar tidak menanggapi informasi mengenai stok BBM secara berlebihan. Kekhawatiran yang tidak berdasar, menurutnya, berpotensi memicu aksi pembelian bahan bakar secara berlebihan atau panic buying.

“Dengan kondisi stok saat ini, masyarakat tidak perlu khawatir. Pasokan BBM tetap berjalan lancar,” ujarnya.

Diversifikasi Sumber Pasokan Energi

Dalam menjaga stabilitas pasokan, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) juga melakukan diversifikasi sumber impor minyak.

Bahlil menjelaskan bahwa sebagian impor energi Indonesia berasal dari kawasan Timur Tengah, terutama dalam bentuk minyak mentah. Proporsinya diperkirakan berkisar antara 20 hingga 25 persen dari total impor.

Namun dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah mulai memperluas sumber pasokan dari negara lain. Minyak mentah juga diperoleh dari Amerika Serikat, Nigeria, serta Brasil untuk menjaga fleksibilitas rantai pasok energi.

Selain itu, untuk jenis bahan bakar tertentu seperti solar, Indonesia disebut sudah mampu memproduksinya sepenuhnya di dalam negeri. Hal ini membantu memperkuat ketahanan energi nasional karena ketergantungan pada impor dapat dikurangi.

Sementara untuk bensin, sumber impor utama berasal dari negara kawasan Asia Tenggara, terutama Singapura dan Malaysia. Sebagian kebutuhan juga dipenuhi melalui pengolahan di kilang dalam negeri.

Pemerintah Pastikan Distribusi Tetap Stabil

Pemerintah menilai pengelolaan stok BBM saat ini masih berada dalam skema yang wajar dan terkendali. Sistem penyimpanan dan distribusi dirancang agar pasokan tetap tersedia tanpa harus menimbun cadangan dalam jumlah berlebihan.

Dengan mekanisme pengadaan yang berjalan berkelanjutan serta diversifikasi sumber energi, pemerintah memastikan distribusi BBM nasional tetap aman.

Baca Juga: Stok BBM 21 Hari Dipertanyakan, Pengamat Soroti Risiko

Pernyataan dari dua kementerian tersebut diharapkan dapat meredam kekhawatiran publik terkait ketersediaan bahan bakar serta mencegah potensi pembelian berlebihan di masyarakat.