Resmi Dilarang, Penanaman Kelapa Sawit di Jawa Barat Dihentikan Pemprov Jabar
Pemprov Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit. Larangan ini menyusul temuan ribuan pohon sawit di Cirebon dan kebijakan perlindungan lingkungan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang ditetapkan di Bandung pada Senin, 30 Desember 2025.
Larangan tersebut dikeluarkan menyusul temuan ribuan pohon kelapa sawit yang ditanam di lahan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. Keberadaan tanaman sawit di wilayah tersebut langsung menyita perhatian publik karena dinilai tidak sesuai dengan karakter ekologis Jawa Barat dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Menanggapi temuan itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tanaman sawit yang sudah terlanjur ditanam akan diganti dengan komoditas lain yang lebih sesuai dengan kondisi alam setempat. Menurutnya, kelapa sawit bukan tanaman yang cocok dikembangkan di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Presiden Tinjau Huntara di Aceh Tamiang, 600 Unit Siap Diserahkan
Kasus penanaman sawit di luar habitat alaminya, kata Dedi, bukan kali pertama terjadi. Enam bulan sebelumnya, pemerintah provinsi juga menghentikan rencana penanaman sawit di lereng Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan.
“Enam bulan lalu ada yang mau nanam sawit di lereng Ciremai. Cuma saya nggak cerita ke mana-mana, saya hentikan melalui bupati. Saya bilang hentikan, nggak boleh diteruskan, kemudian berhenti,” ujar Dedi Mulyadi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, langkah penghentian tersebut dilakukan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan kelestarian kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting.
Berita Lokal: Sumber Informasi Jawa Barat
Surat edaran larangan penanaman sawit ini diterbitkan untuk diteruskan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Pemprov Jabar meminta kepala daerah hingga perangkat di tingkat bawah untuk melakukan pengawasan serta memastikan tidak ada lagi aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayahnya.
Pemerintah provinsi juga mendorong pemanfaatan lahan dengan komoditas pertanian yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan karakter wilayah Jawa Barat, guna menjaga keberlanjutan ekosistem dan ketahanan lingkungan jangka panjang.
0 Komentar