Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional yang disebut masih aman untuk sekitar 21 hari memunculkan keraguan dari kalangan akademisi. Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai kondisi riil pasokan bisa lebih rentan, terutama di tengah lonjakan permintaan dan gejolak harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.

Situasi ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan stabilitas pasokan energi nasional, biaya subsidi dalam APBN, hingga potensi gangguan distribusi BBM di dalam negeri.

Baca Juga: IHSG Melemah di Tengah Eskalasi Global, OJK Perkuat

Situasi Energi

Cadangan energi merupakan faktor krusial dalam menjaga ketahanan energi nasional. Pemerintah menyatakan bahwa stok BBM di Indonesia saat ini masih berada pada batas aman nasional, yakni sekitar 21 hari.

Namun, sejumlah pengamat menilai angka tersebut perlu dicermati lebih dalam. Terutama menjelang periode mobilitas tinggi masyarakat, seperti libur panjang menjelang Lebaran, yang biasanya memicu peningkatan konsumsi bahan bakar.

Selain faktor domestik, dinamika global juga mempengaruhi ketahanan energi Indonesia. Konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran serta serangan militer oleh Israel dan Amerika Serikat mendorong kenaikan harga minyak dunia dalam waktu singkat.

Kondisi ini semakin sensitif setelah muncul penutupan Selat Hormuz, jalur strategis pengiriman minyak dunia yang berperan penting dalam perdagangan energi global.

Fakta Utama: Keraguan terhadap Cadangan BBM

Pengamat ekonomi energi Fahmy Radhi menilai pernyataan mengenai cadangan BBM selama 21 hari masih perlu diuji dengan melihat kondisi permintaan aktual di lapangan.

Menurutnya, peningkatan mobilitas masyarakat dapat mempercepat penurunan stok BBM nasional. Jika konsumsi meningkat tajam, cadangan yang tersedia bisa terkuras lebih cepat dari perkiraan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah harus menyiapkan strategi distribusi cadangan untuk menghindari antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Jika cadangan tidak segera dikeluarkan saat permintaan melonjak, kondisi tersebut berpotensi memicu gangguan layanan distribusi BBM. Dalam skenario ekstrem, antrean panjang di SPBU bahkan dapat memicu gejolak sosial di masyarakat.

Di sisi lain, Fahmy menilai pasokan BBM sebenarnya masih dapat dipenuhi melalui impor dari beberapa negara pemasok.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pantau Harga Bapokting di Pasar

Indonesia masih memiliki opsi untuk memperoleh pasokan dari Singapura, Rusia, atau bahkan Amerika Serikat jika diperlukan. Oleh karena itu, menurutnya kekhawatiran utama bukan semata soal ketersediaan pasokan, tetapi lebih kepada dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh kenaikan harga minyak dunia.

Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi

Lonjakan harga minyak dunia menjadi salah satu dampak langsung dari meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah.

Sebelum serangan militer terhadap Iran pada akhir Februari 2026, harga minyak dunia berada di kisaran 58 hingga 60 dolar AS per barel. Setelah konflik meningkat, harga minyak melonjak ke level 67 hingga 70 dolar AS per barel.

Ketika Selat Hormuz ditutup, harga minyak kembali meningkat hingga menyentuh sekitar 85 dolar AS per barel.

Fahmy menilai tren kenaikan tersebut berpotensi berlanjut dalam waktu singkat. Ia memperkirakan harga minyak dunia dapat menembus level 100 dolar AS per barel apabila eskalasi konflik terus berlanjut.

Jika skenario tersebut terjadi, tekanan terbesar akan dirasakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Indonesia sebagai negara pengimpor minyak mentah dan BBM harus menanggung beban subsidi energi yang lebih besar ketika harga minyak global naik.

Kondisi ini menjadi semakin sensitif karena subsidi energi merupakan komponen penting dalam kebijakan fiskal pemerintah.

Respons Pemerintah dan Upaya Penguatan Ketahanan Energi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa cadangan BBM nasional saat ini masih berada di atas standar minimum nasional.

Ia menyebutkan bahwa standar cadangan energi di Indonesia memang berada di kisaran sekitar 21 hari. Menurutnya, kondisi tersebut masih berada dalam batas aman.

Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa ketahanan energi nasional masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan standar internasional.

Sebagai gambaran, International Energy Agency (IEA) menetapkan standar cadangan minyak darurat setara dengan minimal 90 hari impor bersih bagi negara anggotanya.

Indonesia sendiri bukan anggota penuh lembaga tersebut, melainkan hanya berstatus associate member, sehingga tidak memiliki kewajiban memenuhi standar tersebut.

Bahlil mengakui bahwa kapasitas penyimpanan energi di dalam negeri saat ini maksimal berada di kisaran 25 hingga 26 hari.

Untuk memperkuat ketahanan energi jangka panjang, pemerintah tengah menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan baru yang diharapkan mampu menampung cadangan energi hingga sekitar tiga bulan.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat stabilitas pasokan energi nasional sekaligus mengurangi kerentanan terhadap gejolak pasar global.

Perdebatan mengenai durasi cadangan BBM nasional menunjukkan bahwa ketahanan energi masih menjadi isu strategis bagi Indonesia.

Di tengah meningkatnya permintaan domestik dan ketidakpastian geopolitik global, kemampuan negara menjaga pasokan energi menjadi faktor penting bagi stabilitas ekonomi dan sosial.

Berita Rekomendasi: Fadia Arafiq Bantah Terlibat PBJ Pemkab Pekalongan

Perkembangan situasi ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian pemerintah, terutama jika harga minyak dunia terus bergerak naik dalam beberapa waktu ke depan.