BEI Siapkan Pertemuan Teknis dengan MSCI pada 11 Februari soal Struktur Pasar
BEI menyiapkan pertemuan teknis dengan MSCI pada 11 Februari 2026 untuk membahas struktur pasar, transparansi saham, dan klasifikasi investor.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan pertemuan teknis lanjutan dengan penyedia indeks global MSCI yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Februari 2026. Agenda ini difokuskan pada pembahasan struktur pasar modal Indonesia, khususnya terkait transparansi dan penguatan tata kelola.
Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari komunikasi resmi yang telah dilakukan BEI sebelumnya, menyusul penyampaian proposal berisi sejumlah inisiatif pembenahan pasar. BEI menilai dialog teknis ini penting untuk memastikan keselarasan kebijakan domestik dengan standar indeks global.
Proposal yang menjadi dasar pembahasan telah disampaikan BEI kepada MSCI pada 5 Februari 2026. Dokumen tersebut memuat usulan perubahan pada beberapa aspek utama pasar modal yang dinilai krusial dalam meningkatkan kualitas data, keterbukaan informasi, serta struktur kepemilikan saham di Indonesia.
Baca Juga: Peringkat Baa2 Moody’s Dinilai Jaga Kepercayaan Pasar
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa pertemuan teknis dirancang sebagai forum dua arah. Melalui mekanisme ini, BEI tidak hanya memaparkan rencana kebijakan, tetapi juga mendengarkan masukan teknis dari MSCI terkait kesesuaiannya dengan metodologi penyusunan indeks global.
Tiga Inisiatif Utama dalam Proposal BEI
Dalam komunikasi dengan MSCI, BEI mengusulkan tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Salah satunya adalah penyempurnaan klasifikasi investor di sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Saat ini, investor dikelompokkan ke dalam sembilan kategori dalam Single Investor Identification (SID), yang rencananya akan diperluas menjadi 28 subkategori.
Perubahan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran struktur kepemilikan yang lebih detail dan akurat. Dengan klasifikasi yang lebih rinci, otoritas pasar dapat menyajikan data yang lebih informatif terkait profil investor di pasar modal Indonesia.
Poin kedua yang diajukan adalah perluasan kewajiban keterbukaan informasi pemegang saham. Jika sebelumnya pengungkapan nama pemilik saham hanya berlaku bagi kepemilikan di atas 5%, BEI merencanakan penurunan ambang batas menjadi di atas 1%. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi kepemilikan dan memperkuat perlindungan investor.
Baca Juga: OJK Targetkan Dana Pasar Modal Rp250 Triliun di 2026
Usulan ketiga berkaitan dengan ketentuan free float atau porsi saham yang beredar di publik. BEI mendorong peningkatan batas minimum free float bagi perusahaan tercatat dari 7,5% menjadi 15% sebagai syarat mempertahankan status pencatatan di bursa. Kebijakan ini diproyeksikan dapat memperbaiki likuiditas saham serta mencerminkan kondisi pasar yang lebih sehat.
Target Implementasi dan Respons Regulator Global
Seluruh inisiatif tersebut diajukan oleh BEI bersama KSEI dan diklaim selaras dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Target penyelesaian seluruh agenda tersebut ditetapkan sebelum akhir April 2026.
Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa rencana penerapan peningkatan free float tidak akan dilakukan secara tiba-tiba. BEI menyiapkan skema penerapan bertahap, lengkap dengan target antara di setiap fase. Emiten juga akan mendapatkan pendampingan serta pemantauan berkelanjutan agar dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan baru.
Dalam pertemuan teknis dengan MSCI, BEI akan memaparkan detail usulan tersebut sekaligus mendengarkan masukan dari pihak penyedia indeks. Dialog ini dinilai penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diusulkan tidak bertentangan dengan metodologi penilaian MSCI, serta memungkinkan adanya penyesuaian teknis jika diperlukan.
Berita Rekomendasi: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Akar Kisruh BPJS
Selain menjalin komunikasi dengan MSCI, BEI juga melakukan pembahasan paralel dengan penyedia indeks global lainnya, FTSE. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa reformasi yang tengah disiapkan memiliki kesesuaian lintas metodologi dan dapat diterima secara luas oleh komunitas pasar internasional.
Ke depan, hasil pertemuan teknis tersebut akan menjadi dasar bagi BEI dalam menyempurnakan kebijakan pasar modal. BEI membuka kemungkinan adanya penyesuaian lanjutan sesuai dengan hasil dialog, sekaligus menyiapkan pembaruan informasi bagi publik seiring perkembangan pembahasan dengan penyedia indeks global.
0 Komentar