Jelang Mudik Lebaran, Angkot di Jalur Utama Jabar Akan Dihentikan Sementara
Pemprov Jawa Barat menyiapkan kompensasi Rp200 ribu per hari bagi pengemudi angkot, becak, dan andong yang tidak beroperasi selama arus mudik Lebaran 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal yang tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2026. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan para pengemudi akan menerima uang saku harian sebagai pengganti pendapatan sementara.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan rencana penghentian operasional sejumlah moda transportasi lokal di jalur mudik selama periode Idulfitri 1447 Hijriah.
Skema Kompensasi untuk Pengemudi
Pemerintah daerah menyiapkan bantuan sebesar Rp200.000 per hari bagi para pengemudi yang terdampak kebijakan tersebut. Kompensasi ini diberikan kepada pengemudi angkutan kota, becak, serta andong yang biasanya beroperasi di jalur mudik.
Baca Juga: Angkot hingga Andong di Jalur Mudik Jabar Akan Diliburkan
Bantuan tersebut dimaksudkan untuk mengganti sebagian penghasilan yang hilang selama mereka tidak menjalankan aktivitas transportasi.
Menurut Dedi Mulyadi, pemberian uang saku dilakukan agar para pengemudi tetap memiliki pendapatan selama masa penghentian operasional. Program ini diperkirakan berlaku sekitar satu pekan, mencakup periode menjelang dan setelah Idulfitri.
Dengan adanya skema kompensasi ini, pemerintah daerah berharap kebijakan pengaturan transportasi selama mudik tidak menimbulkan kerugian ekonomi bagi para pengemudi.
Penghentian Operasional Demi Kelancaran Mudik
Kebijakan pemberian kompensasi tidak terlepas dari rencana penghentian sementara operasional sejumlah transportasi lokal di jalur mudik Jawa Barat. Moda seperti angkot, becak, dan andong dinilai berpotensi menambah kepadatan lalu lintas saat puncak mudik.
Baca Juga: Mudik Gratis Kemenhub 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara
Pemerintah daerah memutuskan langkah tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap pengamanan dan pengaturan arus kendaraan oleh aparat kepolisian.
Rencana itu telah disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat kepada jajaran kepolisian daerah. Dengan berkurangnya kendaraan yang beroperasi di jalur mudik, diharapkan arus kendaraan pemudik dapat berjalan lebih tertib dan lancar.
Koordinasi dengan Kepolisian
Pernyataan mengenai kebijakan ini disampaikan Dedi Mulyadi setelah menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang berlangsung di halaman Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat pada 4 Maret 2026.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta berbagai elemen masyarakat. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelancaran arus mudik.
Koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam pengelolaan lalu lintas selama periode Lebaran, terutama di wilayah dengan mobilitas tinggi seperti Jawa Barat.
Program kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat.
Berita Rekomendasi: Pemkab Bandung Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran
Dengan penghentian sementara operasional transportasi lokal di jalur mudik serta pemberian bantuan harian, diharapkan pengaturan lalu lintas selama Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib tanpa mengabaikan kesejahteraan para pengemudi.
0 Komentar