Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya optimalisasi operasional Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, saat meninjau langsung fasilitas tersebut pada Jumat (23/1/2026).

Berdasarkan keterangan resmi Menko Pangan, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi pengelolaan sampah di TPST RDF Cilacap yang dinilai memiliki peran strategis dalam menangani peningkatan volume sampah harian di wilayah tersebut.

Dalam kunjungannya, Zulkifli Hasan mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan terjadinya penumpukan sampah. Kendala itu meliputi kondisi peralatan yang mulai usang, keterbatasan armada pengangkut, serta tingginya biaya operasional yang harus ditanggung pemerintah daerah.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Susu di Baturraden

“Masalah sampah ini tidak bisa di-stop. Setiap hari volumenya terus naik. Kalau ada keterlambatan karena mesin atau alat, sampahnya tidak bisa menunggu,” ujar Zulkifli Hasan di lokasi TPST RDF Cilacap.

Kendala Armada dan Risiko Gangguan Operasional

Zulkifli menjelaskan, sebagian armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap sudah berusia tua dan membutuhkan tambahan unit truk sampah maupun amrol. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap kelancaran distribusi sampah ke fasilitas RDF.

Selain keterbatasan armada, Zulkifli juga menyinggung adanya risiko refocusing anggaran bantuan armada yang berpotensi menghambat operasional TPST RDF. Menurutnya, kepastian dukungan sarana angkut menjadi faktor penting agar pengolahan sampah dapat berjalan konsisten setiap hari.

Ia juga menyoroti kebutuhan alat berat tambahan sebagai langkah antisipasi jika terjadi kerusakan pada mesin utama RDF. Tanpa ketersediaan alat cadangan, gangguan teknis dapat menghentikan seluruh proses pengolahan sampah dalam waktu singkat.

Baca Juga: Menko Pangan Zulhas Dorong Ketahanan Pangan Lewat GERTAKK

“Kalau alatnya rusak dan tidak ada cadangan, operasional bisa berhenti. Ini yang harus segera diantisipasi,” kata Zulkifli.

Dari sisi lingkungan, Zulkifli mengakui bahwa uji coba operasional pabrik RDF sebelumnya sempat menimbulkan keluhan dari warga sekitar. Keluhan tersebut berkaitan dengan aroma menyengat yang muncul akibat penanganan air lindi yang belum optimal, khususnya pada armada pengangkut sampah.

Padahal, TPST RDF Cilacap memiliki kapasitas pengolahan hingga 200 ton sampah per hari, termasuk sampah yang berasal dari wilayah Kroya dan Sidareja. Kapasitas besar tersebut menuntut sistem pengelolaan yang efisien serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.

Larangan Open Dumping dan Opsi Kolaborasi Swasta

Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi mengandalkan pola pembuangan terbuka atau open dumping. Ia mengingatkan bahwa saat ini telah berlaku regulasi baru yang melarang praktik tersebut dan dapat berujung sanksi pidana bagi pemerintah daerah yang masih melakukannya.

“Sekarang sudah ada undang-undang baru. Kalau masih open dumping, pemerintah daerah bisa kena pidana dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ini sudah tidak boleh lagi,” tegasnya.

Sebagai solusi, Zulkifli mendorong Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta dalam pengelolaan RDF. Menurutnya, keterlibatan swasta dapat membantu meringankan beban operasional pemerintah sekaligus meningkatkan efisiensi pengolahan sampah.

Ia menilai kemitraan dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai offtaker RDF perlu terus dioptimalkan agar hasil olahan sampah dapat terserap secara berkelanjutan. Skema kerja sama tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan operasional TPST RDF.

“Kalau bisa dikerjakan swasta atau kerja sama, silakan. Tidak harus pemerintah ambil semua. Yang paling penting Cilacap bersih dari sampah,” ujar Zulkifli.

Berita Rekomendasi: Menko Pangan Zulkifli Hasan Ungkap Prabowo Setujui Pembelian Pesawat

Zulkifli juga menekankan pentingnya penataan kawasan di sekitar TPST sebagai indikator keberhasilan pengelolaan di dalam fasilitas. Menurutnya, kondisi area depan TPST mencerminkan kualitas tata kelola secara keseluruhan.

“Kalau di depan rapi, berarti di dalam juga sempurna. Kalau belum rapi, artinya masih ada yang harus dibenahi,” katanya.

Kunjungan ke TPST RDF Cilacap ini merupakan bagian dari rangkaian tugas lintas sektor yang diemban Zulkifli Hasan atas penugasan Presiden. Selain pengelolaan sampah, agenda peninjauan juga mencakup sektor koperasi, distribusi pangan, serta kondisi sosial masyarakat di berbagai daerah.