Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 5 Februari 2026. Dari penindakan tersebut, KPK memastikan salah satu pihak yang diamankan memiliki latar belakang sebagai hakim.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi terkait OTT tersebut. Operasi ini menambah daftar penindakan KPK sepanjang tahun 2026.

Baca Juga: OTT KPK di Depok: Dugaan Suap, Ratusan Juta Rupiah

“Yang pasti ada penangkapan hakim di Depok,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochayanto, saat dihubungi, Kamis (5/2/2026).

Latar Belakang Penangkapan di Depok

Meski telah mengonfirmasi latar belakang pihak yang diamankan, KPK belum membeberkan identitas, jumlah orang yang ditangkap, maupun posisi hakim tersebut dalam perkara yang sedang didalami. Hingga kini, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan.

KPK juga belum menyampaikan secara rinci dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT di Depok. Informasi mengenai kronologi penangkapan dan konstruksi perkara masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Proses Hukum Usai OTT

Dalam setiap operasi tangkap tangan, KPK memiliki kewenangan untuk menahan dan memeriksa pihak-pihak yang diamankan dalam batas waktu yang ditentukan undang-undang. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Selama periode tersebut, penyidik akan mengumpulkan keterangan, memeriksa barang bukti yang diamankan, serta mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara yang sedang ditangani. Penetapan tersangka baru akan diumumkan setelah proses ini selesai.

Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Usai OTT di KPP Madya

Posisi OTT Depok dalam Penindakan KPK 2026

OTT di Depok tercatat sebagai salah satu rangkaian operasi yang dilakukan KPK sejak awal tahun 2026. Sepanjang Januari hingga awal Februari, KPK telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah dan sektor, mulai dari lingkungan pemerintahan daerah hingga instansi pusat.

Penindakan tersebut menunjukkan fokus KPK dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi di berbagai lini, termasuk di lingkungan yang berkaitan dengan penegakan hukum. Namun, KPK menegaskan bahwa setiap perkara akan diproses sesuai bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi lanjutan dari pihak lain terkait OTT di Depok. KPK juga belum memberikan keterangan tambahan mengenai dugaan perkara maupun barang bukti yang diamankan.

Publik diharapkan menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait perkembangan penanganan perkara, termasuk penetapan status hukum para pihak yang diamankan.

Berita Rekomendasi: Kajian BUMN Tekstil Masih Berjalan, Pemerintah Belum Tetapkan

OTT KPK di Depok menjadi perhatian karena melibatkan pihak berlatar belakang hakim. Meski informasi yang disampaikan masih terbatas, KPK memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.