Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan lembaga pemeringkat global Moody’s yang mempertahankan sovereign credit rating Indonesia di level Baa2 menjadi penegasan bahwa fondasi ekonomi nasional masih berada dalam kondisi kuat. Penilaian tersebut disampaikan menyusul rilis resmi Moody’s pada awal Februari 2026.

Menurut OJK, peringkat ini mencerminkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tekanan global yang terus meningkat. Sejumlah faktor dinilai menopang kondisi tersebut, mulai dari laju pertumbuhan ekonomi yang terjaga hingga disiplin kebijakan makro dan stabilitas sektor jasa keuangan.

Baca Juga: OJK Targetkan Dana Pasar Modal Rp250 Triliun di 2026

Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa otoritas akan terus memainkan peran aktif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. “Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan program prioritas pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor,” kata Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Stabilitas Ekonomi Jadi Dasar Penilaian Moody’s

OJK memandang penilaian Moody’s tidak terlepas dari kinerja perekonomian Indonesia yang mampu mempertahankan momentum pertumbuhan. Pada 2025, ekonomi nasional tercatat tumbuh 5,11 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Capaian tersebut dinilai menunjukkan kemampuan ekonomi domestik untuk tetap bergerak positif di tengah ketidakpastian global. Pertumbuhan yang relatif kuat ini juga berfungsi sebagai bantalan terhadap risiko jangka pendek yang memengaruhi prospek ekonomi ke depan.

Selain faktor pertumbuhan, kerangka kebijakan makro yang disiplin turut menjadi penopang utama. OJK menilai konsistensi kebijakan menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan memperkuat posisi Indonesia dibandingkan negara-negara dengan peringkat setara.

Outlook Negatif dan Langkah Antisipasi OJK

Meski mempertahankan peringkat Baa2, Moody’s pada Kamis (5/2/2026) mengumumkan penyesuaian outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif. OJK memandang perubahan outlook tersebut sebagai refleksi dinamika global, bukan semata kondisi domestik.

Baca Juga: Kajian BUMN Tekstil Masih Berjalan, Pemerintah Belum Tetapkan

OJK menekankan pentingnya penguatan koordinasi kebijakan nasional. Lembaga tersebut berkomitmen mendukung kebijakan yang selaras dan konsisten guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta merespons potensi risiko eksternal.

Ke depan, OJK akan menjalankan program prioritas pada 2026 dengan menitikberatkan pada prinsip kehati-hatian. Fokus utama diarahkan pada penguatan ketahanan sektor jasa keuangan serta pendalaman pasar keuangan yang dilakukan secara terukur.

Sinergi KSSK dan Dukungan Pembiayaan Pembangunan

Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait. Langkah ini ditujukan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dalam jangka menengah dan panjang.

Selain menjaga stabilitas, koordinasi tersebut juga diarahkan untuk memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan nasional. OJK menilai peran sektor jasa keuangan sangat strategis dalam mendukung agenda pembangunan, khususnya di tengah tantangan global yang masih berlanjut.

Dengan kombinasi stabilitas kebijakan, koordinasi lintas otoritas, dan ketahanan sektor keuangan, OJK optimistis kepercayaan pelaku pasar dan investor dapat terus terjaga meski prospek global menghadapi tekanan.

Berita Rekomendasi: Pertemuan Prabowo Subianto–PM Australia: Pendidikan dan Ekonomi

Catatan: Perkembangan kebijakan dan respons lanjutan terhadap perubahan outlook masih berpotensi diperbarui seiring dinamika ekonomi global.