Pengusaha Prajogo Pangestu kembali menambah kepemilikan sahamnya di sejumlah emiten yang tergabung dalam Grup Barito sepanjang Januari 2026, dengan total dana yang digelontorkan mencapai Rp24,64 miliar berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, aksi pembelian saham tersebut dilakukan Prajogo Pangestu pada 15 Januari 2026, mencakup tiga emiten Grup Barito yakni PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN).

Pembelian Saham CUAN dan BRPT

Aksi pertama dilakukan pada saham CUAN. Dalam keterbukaan informasi disebutkan bahwa Prajogo Pangestu membeli sebanyak 3.502.000 saham CUAN dengan nilai transaksi mencapai Rp6,55 miliar. Pembelian tersebut dilakukan melalui beberapa kali transaksi di rentang harga Rp1.850 hingga Rp1.900 per saham.

Baca Juga: Rupiah Hampir Tembus Rp17.000, Menkeu Optimistis Menguat

Transaksi pembelian saham CUAN ini tercatat sebagai aksi investasi langsung Prajogo Pangestu di pasar reguler. Namun, keterbukaan informasi tidak merinci perubahan persentase kepemilikan setelah transaksi tersebut dilakukan.

Masih pada hari yang sama, Prajogo juga melakukan aksi pembelian saham BRPT. Ia memborong sebanyak 3 juta saham PT Barito Pacific Tbk dengan harga Rp2.830 per saham. Total nilai transaksi pembelian saham BRPT tersebut mencapai Rp8,49 miliar.

Dalam keterbukaan informasi BEI dijelaskan bahwa tujuan transaksi pembelian saham BRPT dilakukan untuk investasi. Aksi ini meningkatkan kepemilikan langsung Prajogo Pangestu di BRPT menjadi sebesar 71,36 persen.

Aksi di Saham BREN

Selain CUAN dan BRPT, Prajogo Pangestu juga menambah kepemilikan saham di PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Pembelian saham BREN dilakukan sebanyak 1 juta lembar melalui tujuh kali transaksi pada 15 Januari 2026.

Harga pembelian saham BREN berada di kisaran Rp9.525 hingga Rp9.675 per saham. Berdasarkan data keterbukaan informasi, total dana yang dikeluarkan untuk transaksi ini mencapai Rp9,60 miliar.

Dengan transaksi tersebut, jumlah kepemilikan saham Prajogo Pangestu di BREN meningkat menjadi 140,78 juta saham. Namun, keterbukaan informasi tidak merinci perubahan persentase kepemilikan setelah pembelian tersebut.

BEI mencatat bahwa seluruh transaksi pembelian saham tersebut dilakukan di pasar reguler dan telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku bagi pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama.

Konsistensi Investasi di Emiten Grup Barito

Aksi penambahan kepemilikan saham ini mencerminkan konsistensi Prajogo Pangestu dalam mempertahankan investasinya di perusahaan-perusahaan yang berada di bawah Grup Barito. Ketiga emiten tersebut bergerak di sektor yang berbeda, mulai dari pertambangan, petrokimia, hingga energi baru dan terbarukan.

Sebagai pemegang saham utama dan pengendali, setiap perubahan kepemilikan saham Prajogo Pangestu wajib dilaporkan kepada otoritas pasar modal. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang setara kepada seluruh pelaku pasar.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan tambahan dari manajemen masing-masing emiten terkait dampak strategis dari aksi pembelian saham tersebut. Namun, keterbukaan informasi BEI menegaskan bahwa transaksi dilakukan untuk tujuan investasi dan tidak disertai perubahan pengendalian.

Berita Rekomendasi: Giant Sea Wall Pantura Didukung APBN dan APBD

Pasar modal Indonesia secara rutin mencatat aktivitas transaksi pemegang saham utama sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan keterbukaan. Aksi korporasi dan transaksi saham yang melibatkan pemilik mayoritas dinilai penting untuk dicermati investor karena berkaitan dengan struktur kepemilikan perusahaan.

Dengan total dana Rp24,64 miliar yang digelontorkan dalam satu hari, aksi Prajogo Pangestu ini menjadi salah satu transaksi signifikan di pasar saham sepanjang Januari 2026, khususnya di kelompok emiten Grup Barito.