Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Januari 2026. Ia hadir sebagai saksi meringankan dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rocky menegaskan kehadirannya bukan untuk membela atau memberatkan siapa pun. Ia menyebut pemeriksaan tersebut menjadi ruang untuk menjelaskan cara berpikir akademik, khususnya terkait metode penelitian dalam menilai sebuah kecurigaan yang berkembang di masyarakat.

Polemik ijazah Presiden Jokowi sendiri telah bergulir cukup lama dan memicu perdebatan publik. Sejumlah pihak menilai isu tersebut perlu diuji secara rasional, sementara proses hukum tetap berjalan untuk menilai apakah terdapat unsur pidana dalam pernyataan atau tindakan yang dilakukan.

Penjelasan Rocky Gerung soal Metode Penelitian

Rocky menyampaikan bahwa sikap mencurigai sesuatu merupakan bagian penting dari proses pengetahuan. Menurutnya, dalam dunia riset, kecurigaan justru menjadi pintu awal untuk menguji data dan argumen secara terbuka.

Baca Juga: Kesaksian Ahok di Sidang Tata Kelola Minyak

Ia menekankan bahwa selama prosedur penelitian belum tuntas dan masih terbuka kemungkinan munculnya data baru, proses tersebut sah untuk terus berjalan. Karena itu, riset tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan pelanggaran hukum pidana.

Rocky menjelaskan bahwa berbagai penelitian yang dilakukan oleh sejumlah tokoh dalam polemik ini, termasuk Roy Suryo dan pihak lain, berlangsung dalam kerangka prosedural. Selama prosedur tersebut belum selesai, riset dinilai wajar dilakukan. Ia mempertanyakan di mana letak unsur pidana apabila kegiatan tersebut masih berada dalam ranah penelitian dan diskursus.

Lebih lanjut, Rocky berpandangan bahwa jika tidak ditemukan unsur pidana, maka pendekatan non-pemidanaan seharusnya menjadi pilihan. Menurutnya, polemik ijazah lebih tepat diselesaikan secara rasional dan terbuka, bukan dengan pendekatan kriminal.

Berita Rekomendasi: DPR Tetapkan Adies Kadir sebagai Hakim MK

Pandangan soal Ijazah dan Respons Pihak Terkait

Dalam pemeriksaan itu, Rocky juga menyampaikan keyakinannya bahwa ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan pada dasarnya adalah asli. Ia menilai kegaduhan muncul karena adanya tuntutan publik agar Presiden Jokowi menunjukkan ijazahnya secara langsung, yang kemudian memicu perdebatan berkepanjangan.

Rocky menyoroti bahwa perkara ini telah berlangsung sekitar dua tahun. Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk bertanya, sehingga situasi tersebut seharusnya disikapi secara tenang agar tidak terus memicu konflik di ruang publik.

Sementara itu, Roy Suryo menanggapi kehadiran Rocky Gerung dalam proses pemeriksaan tersebut. Ia menyebut kehadiran akademisi itu memberikan tambahan semangat dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga: Juda Agung Masuk Bursa Calon Terkuat Jadi Wamen

Kasus ini masih berada dalam tahap pemeriksaan dan menjadi perhatian publik karena menyangkut isu sensitif terkait kepala negara. Aparat penegak hukum masih melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.