Kementerian Agama memastikan ribuan masjid di sepanjang jalur mudik Lebaran 2026 akan beroperasi selama 24 jam. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik sekaligus menyambut Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi yang waktunya berdekatan tahun ini.

Kebijakan tersebut diumumkan di Jakarta pada Selasa (3/3/2026). Pemerintah mengimbau para pemudik memanfaatkan fasilitas masjid sebagai tempat beristirahat dan beribadah selama perjalanan menuju kampung halaman.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026 Mulai 17

Fasilitas Masjid Ramah Pemudik di Jalur Mudik

Secara nasional, tercatat 6.859 posko Masjid Ramah Pemudik telah disiapkan di berbagai titik strategis jalur mudik. Masjid-masjid ini difungsikan tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang singgah yang mendukung kebutuhan dasar pemudik.

Sejumlah fasilitas telah disiapkan, mulai dari pengamanan area ibadah dan parkir kendaraan, kebersihan toilet, hingga ketersediaan air untuk berwudhu. Selain itu, tersedia pula layanan pengisian daya gawai, ruang istirahat yang nyaman, air minum, makanan ringan, serta pusat informasi perjalanan.

Kementerian Agama menilai tradisi mudik tahunan perlu dijaga agar berlangsung aman dan menyenangkan. Karena itu, peran masjid diperluas menjadi bagian dari pelayanan publik, tidak sebatas fungsi ritual keagamaan. Menurut Menag, keterlibatan ini juga menjadi wujud pengabdian kepada masyarakat selama momentum Lebaran.

Untuk memperkuat peran tersebut, Kementerian Agama meluncurkan Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026. Program ini bertujuan menampilkan praktik pelayanan masjid yang inklusif dan humanis selama periode mudik dan arus balik.

Baca Juga: Sidak Bapanas di Bandung, Harga Sembako Stabil Jelang Lebaran

Pelaksanaan EMI dimulai dengan kick-off pada H-8 Idul Fitri dan berlangsung dari H-7 hingga H+7 Lebaran, atau 13–29 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan melalui peliputan perjalanan di jalur mudik bersama Radio Elshinta.

Masjid yang terlibat dalam program tersebut dibagi dalam beberapa kategori, seperti Masjid Transit Utama, Masjid Buffer Kota, Masjid Kota Provinsi/Kabupaten, Masjid Ikonik Sejarah, hingga Masjid di Area Berisiko seperti pelabuhan, perbatasan, dan jalur rawan kemacetan.

Koordinasi Lintas Sektor dan Kesiapan Nyepi

Selain fokus pada arus mudik, Kementerian Agama juga menyiapkan langkah antisipasi terkait Hari Raya Nyepi yang di Bali dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026.

Menag menjelaskan, apabila Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2026, pelaksanaan takbiran di Bali tetap diperbolehkan namun dilakukan secara terbatas. Pembatasan tersebut meliputi tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa arak-arakan kendaraan, serta penerangan minimal. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Hindu yang menjalankan Nyepi, berdasarkan kesepakatan bersama.

Namun, jika Idul Fitri berlangsung pada 21 Maret 2026, maka perayaan Nyepi dan takbiran dapat berjalan sesuai jadwal masing-masing tanpa pembatasan khusus.

Pemerintah menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan perjalanan mudik serta perayaan keagamaan berjalan tertib dan aman. Kehadiran negara, menurut Menag, harus dirasakan dalam menjamin umat dapat beribadah sekaligus melakukan perjalanan dengan nyaman.

Dengan pembukaan ribuan masjid selama 24 jam dan penguatan peran sebagai pusat layanan publik, Kementerian Agama berharap perjalanan mudik tahun ini lebih tertata. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga toleransi dan ketertiban di tengah berdekatan­nya dua momentum keagamaan besar.

Berita Rekomendasi: BHR Ojol dan Kurir Cair Jelang THR Lebaran 2026, Dana Rp220 Miliar

Ke depan, implementasi program ini akan terus dipantau selama masa mudik dan arus balik guna memastikan fasilitas benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.