Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Sabtu (24/1/2026), guna memastikan langkah penanganan dan pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.

Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, Dedi Mulyadi yang didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyampaikan bahwa fokus utama kunjungan tersebut adalah menata kembali kawasan terdampak longsor secara bertahap, sekaligus memastikan keselamatan warga yang selama ini bermukim di area rawan bencana.

Gubernur Minta Warga Direlokasi

Dalam peninjauan tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kawasan permukiman yang terdampak longsor tidak lagi layak dihuni. Ia menyatakan seluruh warga yang tinggal di sekitar titik kejadian akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman.

Baca Juga: Longsor Bandung Barat Tewaskan 8 Orang, 89 Masih

“Setelah itu seluruh rumah di sini kita relokasi, jangan di sini lagi. Saya sih lebih cenderung daerah ini dihutankan saja,” ujar Dedi Mulyadi di lokasi bencana.

Menurut Dedi, kondisi geografis dan struktur tanah di kawasan tersebut dinilai sangat berisiko untuk kembali ditempati. Ia menekankan bahwa potensi terjadinya longsor susulan masih tinggi, sehingga relokasi menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.

“Ya jadi setelah ini warga di sekitar sini segera direlokasi dan ini dihutankan karena potensi terjadi lagi sangat tinggi dan di sekitar sini sudah mencemaskan kalau menurut saya. Saya tadi keliling, sangat mencemaskan,” tambahnya.

Pemulihan Lingkungan Jadi Prioritas

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penanganan pascabencana tidak hanya difokuskan pada evakuasi dan relokasi warga, tetapi juga pemulihan lingkungan di kawasan terdampak. Ia menyebutkan, langkah penghijauan atau penghutanan kembali dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko bencana serupa di masa mendatang.

Kawasan Desa Pasirlangu diketahui berada di wilayah perbukitan dengan kontur tanah yang rentan terhadap pergerakan tanah, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Longsor yang terjadi sebelumnya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan permukiman warga.

Dalam kunjungannya, Dedi bersama rombongan meninjau titik longsor, sisa permukiman warga, serta kondisi lereng yang dinilai rawan. Gubernur juga berdialog dengan aparat setempat untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai dampak bencana dan kebutuhan penanganan lanjutan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan yang turut mendampingi memastikan jajaran kepolisian akan terus mendukung proses pengamanan lokasi serta membantu kelancaran penanganan pascabencana, khususnya dalam proses relokasi warga.

Koordinasi Lintas Instansi

Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dalam merespons bencana alam yang melanda Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah daerah setempat juga telah menetapkan status siaga darurat bencana mengingat potensi bencana hidrometeorologi masih tinggi di wilayah tersebut.

Relokasi warga terdampak longsor direncanakan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan lokasi hunian baru dan pemenuhan kebutuhan dasar warga. Hingga saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pendataan jumlah warga yang akan direlokasi serta skema penanganan lanjutan.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penanganan bencana. Ia meminta agar tidak ada lagi aktivitas permukiman di kawasan yang telah dinyatakan berbahaya berdasarkan kajian lapangan.

Berita Rekomendasi: KDM Rencanakan Pertemuan Tata Ulang Tambang

Selain relokasi dan pemulihan lingkungan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap tata ruang dan pemanfaatan lahan di wilayah rawan longsor. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah terulangnya bencana serupa di kemudian hari.

Dengan peninjauan langsung tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap penanganan pascabencana di Desa Pasirlangu dapat berjalan terkoordinasi dan berkelanjutan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang terdampak.