Tuntutan berat dalam kasus pengadaan laptop Chromebook kembali memicu perhatian publik. Terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam menghadapi ancaman hukuman hingga 22,5 tahun penjara, namun ia secara tegas membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pernyataan Ibam membuka sisi lain dari kasus ini, terutama terkait klaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam alur pengadaan maupun menerima keuntungan.

Tuntutan 15 Tahun Penjara dan Denda Miliaran

Kasus ini bermula dari tuntutan jaksa terhadap Ibrahim Arief, yang berperan sebagai konsultan teknologi di Kemendikbud Ristek. Ia dituntut hukuman 15 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar.

Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka hukumannya dapat bertambah 7,5 tahun penjara. Artinya, total ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai 22,5 tahun.

Menurut laporan Liputan6.com, tuntutan ini menjadi salah satu yang paling berat dibandingkan terdakwa lain dalam perkara yang sama.

Ibam Bantah Terlibat dan Klaim Tak Ada Bukti

Menanggapi tuntutan tersebut, Ibam menyatakan bahwa dakwaan terhadap dirinya tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menegaskan bahwa selama proses persidangan, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam praktik korupsi.

Ia menyebut telah menjalani lebih dari empat bulan persidangan dengan puluhan saksi yang dihadirkan. Namun, menurutnya, tidak satu pun saksi yang membuktikan dirinya menerima aliran dana atau terlibat dalam proses pengadaan.

Bahkan, ia juga membantah tudingan terkait dokumen kajian Chromebook yang disebut-sebut melibatkan dirinya.

Bantahan Soal Kedekatan dengan Nadiem Makarim

Kasus ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga kehidupan pribadi Ibam. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya menjalani kehidupan yang stabil di luar negeri bersama keluarga.

Keputusan untuk kembali ke Indonesia diambil dengan niat berkontribusi melalui pengembangan teknologi. Ia mengaku rela menerima penghasilan lebih kecil demi membantu kemajuan sektor pendidikan dan teknologi di Tanah Air.

Namun, situasi yang dihadapi saat ini membuatnya merasa kehilangan ketenangan yang sebelumnya dimiliki.

Baca Juga: Peran Nadiem Tak Masuk Teknis Pengadaan Chromebook, Ini Mekanismenya

Salah satu isu yang berkembang adalah dugaan kedekatan Ibam dengan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Ibam membantah keras narasi tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan sebelumnya dengan Nadiem dan baru berkenalan setelah yang bersangkutan menjabat sebagai menteri.

Ia bahkan menunjukkan bukti komunikasi awal pada Januari 2020 yang menurutnya hanya berisi pembahasan mengenai misi pembangunan teknologi, tanpa menyinggung proyek pengadaan Chromebook.

Minta Keadilan Ke Presiden Prabowo

Dalam pernyataannya, Ibam menyebut tuntutan yang dijatuhkan sebagai bentuk ketidakadilan. Ia merasa proses hukum yang dijalani tidak mencerminkan fakta yang terungkap di persidangan.

Ia pun menyampaikan harapan agar pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian terhadap kasus yang dihadapinya.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa individu yang ingin berkontribusi bagi negara tidak merasa takut akibat risiko kriminalisasi.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah perbedaan tuntutan antara Ibam dan terdakwa lainnya. Ia menyebut bahwa dua pejabat lain yang juga terlibat dalam perkara ini justru menerima tuntutan lebih ringan, meskipun mengakui keterlibatan mereka.

Perbedaan ini memicu pertanyaan terkait konsistensi dalam penegakan hukum dan menjadi salah satu poin yang disorot dalam pembelaannya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Saksi Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 T

Kasus pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief masih terus bergulir dan menyisakan berbagai pertanyaan. Tuntutan berat yang dijatuhkan berbanding dengan bantahan keras dari pihak terdakwa.

Perkembangan selanjutnya dalam proses hukum ini akan menjadi penentu bagaimana fakta-fakta di persidangan akhirnya dinilai. Publik pun menunggu kejelasan akhir dari perkara yang menjadi sorotan ini.