Keluarga Lula Lahfah Tolak Autopsi, Ini Dasar Medisnya
Keluarga Lula Lahfah menolak autopsi setelah pemeriksaan medis tak menemukan tanda kekerasan. Polisi tetap melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
Polda Metro Jaya menjelaskan alasan keluarga selebgram Lula Lahfah memilih tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhumah. Keputusan tersebut diambil setelah pemeriksaan medis awal menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh Lula Lahfah. Penjelasan ini disampaikan pihak kepolisian di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hasil pemeriksaan dokter yang dimintai keterangan oleh penyidik menjadi dasar utama sikap keluarga. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan luka yang mengarah pada tindak kekerasan maupun indikasi penganiayaan. Berdasarkan temuan itu, keluarga menyatakan menerima kondisi yang ada dan menolak tindakan bedah mayat.
Baca Juga: Kayu Banjir Guci Jadi Sumber Penghasilan Warga
Menurut Budi, keputusan keluarga tersebut dihormati karena tidak ditemukan alasan medis yang mengharuskan autopsi dilakukan. Meski demikian, proses penyelidikan tetap berjalan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Medis Jadi Pertimbangan Keluarga
Penolakan autopsi muncul setelah keluarga memperoleh penjelasan mengenai hasil pemeriksaan awal terhadap jenazah. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kondisi fisik korban dan memastikan ada atau tidaknya tanda kekerasan. Dari hasil yang ada, penyidik tidak menemukan bukti yang mengarah pada dugaan penganiayaan.
Budi menegaskan, keputusan keluarga bukan berarti menghentikan proses hukum. Polisi tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga setelah Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara menyeluruh guna memperoleh gambaran kejadian secara utuh.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Total ada 10 orang yang sudah diperiksa, termasuk orang pertama yang menemukan korban, asisten rumah tangga, sopir, serta dua teknisi apartemen. Selain itu, kekasih almarhumah dan personal asisten juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Penyelidikan Berlanjut dengan Pemeriksaan Saksi dan CCTV
Pihak kepolisian memastikan jumlah saksi masih akan bertambah. Penyidik berencana memanggil teman dekat korban yang belum hadir untuk dimintai keterangan. Selain itu, orang-orang yang datang ke lokasi setelah peristiwa juga akan diperiksa guna melengkapi rangkaian informasi.
Budi menyampaikan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk menyusun kronologi peristiwa secara runtut. Penyidik ingin memahami kondisi sebelum kejadian, saat korban ditemukan, hingga situasi setelahnya. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan menyeluruh.
Selain keterangan saksi, penyelidikan juga didukung dengan analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Rekaman tersebut telah dihimpun dan akan digunakan sebagai bagian dari analisis ilmiah perkara. Kepolisian menyatakan hasil rangkuman CCTV dan temuan lainnya akan disampaikan kepada publik setelah seluruh data terkumpul.
Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). Kejadian itu pertama kali diketahui setelah orang terdekatnya menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Mengetahui hal tersebut, keluarga dan pihak pengelola apartemen segera menghubungi kepolisian.
Petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara. Dalam proses tersebut, polisi menemukan obat serta surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat malam sekitar pukul 18.44 WIB.
Penyelidikan atas peristiwa ini masih terus berlangsung. Kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan analisis selesai dilakukan.
0 Komentar