Longsor Bandung Barat Tewaskan 8 Orang, 89 Masih Dicari
BNPB melaporkan delapan orang meninggal akibat longsor di Bandung Barat. Hingga Sabtu sore, 89 warga masih dalam proses pencarian.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak delapan orang meninggal dunia akibat bencana tanah longsor yang melanda wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Sabtu (24/1/2026) dini hari, sementara hingga pukul 17.30 WIB tercatat 89 orang masih dalam proses pencarian.
Berdasarkan keterangan resmi BNPB, longsor terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Kecamatan Cisarua, tepatnya di Desa Pasir Langu, Kampung Babakan Cibudah, setelah wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas tinggi yang memicu runtuhan material tanah dan menimbun permukiman warga.
BNPB: Longsor Timbun Permukiman Warga
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa bencana tersebut tidak hanya menyebabkan korban meninggal dunia, tetapi juga berdampak pada puluhan warga lainnya.
Baca Juga: Banjir di Jakarta Meluas, 80 RT dan 23 Ruas Jalan
“Selain korban meninggal dunia, 23 jiwa dilaporkan selamat. Bencana ini berdampak terhadap sekitar 34 kepala keluarga atau 113 jiwa, sementara jumlah rumah terdampak masih dalam pendataan petugas di lapangan,” kata Abdul Muhari dalam keterangannya.
Menurut BNPB, material longsoran berupa tanah dan bebatuan menutup akses permukiman warga sehingga menyulitkan proses evakuasi pada jam-jam awal kejadian. Tim gabungan dari unsur pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat setempat dikerahkan untuk melakukan pencarian dan pertolongan korban.
Hingga Sabtu sore, operasi pencarian masih terus dilakukan dengan memprioritaskan area permukiman yang diduga tertimbun longsoran. BNPB mencatat sebanyak 89 orang masih dalam proses pencarian, sementara data korban terdampak lainnya masih terus diperbarui seiring dengan perkembangan di lapangan.
Pencarian Dilanjutkan, Status Siaga Berlaku
BNPB menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung Barat saat ini berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
Penetapan status siaga tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah antisipasi, kesiapsiagaan, serta percepatan penanganan bencana di wilayah rawan, termasuk Kabupaten Bandung Barat.
BNPB menyebutkan bahwa wilayah Jawa Barat, khususnya kawasan perbukitan dan pegunungan, masih berpotensi mengalami bencana hidrometeorologi seiring tingginya intensitas hujan. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor terus dilakukan guna memastikan penanganan bencana berjalan optimal.
Dalam penanganan longsor di Desa Pasir Langu, fokus utama diarahkan pada upaya pencarian korban yang diduga masih tertimbun, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, serta pendataan kerusakan rumah dan infrastruktur. BNPB juga memastikan dukungan logistik dan peralatan darurat disalurkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Berita Rekomendasi: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menggelar pertemuan pemilik tambang
Selain operasi pencarian, petugas di lapangan melakukan pemantauan kondisi tanah untuk mengantisipasi potensi longsor susulan. Masyarakat diimbau tetap waspada, khususnya bagi warga yang tinggal di sekitar lereng dan daerah rawan longsor.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian korban masih berlangsung dan BNPB terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan dampak bencana serta memastikan keselamatan warga terdampak.
0 Komentar