Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan dalam rapat kerja DPR RI yang membahas penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dalam forum yang digelar di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026), Menkeu memaparkan penyebab utama munculnya kegaduhan di masyarakat akibat kebijakan tersebut. Isu ini mencuat karena berdampak langsung pada jutaan warga yang bergantung pada layanan jaminan kesehatan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, antara lain Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Pertemuan tersebut dinyatakan terbuka dan diarahkan untuk mengevaluasi tata kelola jaminan sosial kesehatan nasional agar lebih terintegrasi dan minim gejolak.

Baca juga: Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar di DJP

Dalam beberapa waktu terakhir, penonaktifan peserta PBI-JKN menuai keluhan luas. Banyak masyarakat mengaku baru mengetahui status kepesertaannya berubah saat membutuhkan layanan medis. Kondisi ini memicu pertanyaan terkait waktu pelaksanaan kebijakan serta kesiapan sistem dalam melindungi kelompok rentan.

Penjelasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal Lonjakan PBI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa persoalan utama terletak pada lonjakan jumlah peserta PBI-JKN yang dinonaktifkan dalam satu periode singkat. Berdasarkan analisis Kementerian Keuangan, pada Februari 2026 jumlah peserta yang dikeluarkan dari skema bantuan iuran mencapai sekitar 11 juta orang.

Angka tersebut melonjak drastis dibandingkan periode sebelumnya yang hanya mencatat penghapusan dan penggantian peserta di bawah satu juta orang. Menurut Purbaya, lonjakan hampir 10 persen dari total penerima bantuan inilah yang memicu kegaduhan, karena sebagian besar masyarakat terdampak secara bersamaan.

Baca Juga: Prabowo Pimpin Evaluasi TNI–Polri Awal Tahun di Istana

Ia menilai, sebelumnya program PBI-JKN berjalan relatif stabil tanpa reaksi besar dari publik. Namun, ketika penyesuaian data dilakukan dalam skala besar dan waktu yang berdekatan, dampaknya menjadi signifikan. Terlebih, banyak peserta baru menyadari perubahan status saat sedang sakit, sehingga memicu keresahan.

Menkeu Dorong Penyesuaian Bertahap untuk Redam Dampak

Untuk menghindari kejutan serupa, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar kebijakan penonaktifan peserta PBI-JKN dilakukan secara bertahap. Ia menekankan pentingnya proses perhalusan kebijakan agar penataan data tidak menimbulkan gejolak sosial yang luas.

Menurutnya, dari sisi anggaran, pemerintah tetap menyalurkan dana dengan jumlah yang relatif sama setiap tahunnya untuk program jaminan kesehatan nasional. Namun, perbedaan pendekatan dalam pelaksanaan kebijakan dapat menghasilkan dampak yang sangat berbeda di masyarakat.

DPR RI menilai masukan tersebut penting sebagai bahan evaluasi menyeluruh. Perbaikan tata kelola jaminan sosial kesehatan tidak hanya berkaitan dengan akurasi data penerima, tetapi juga menyangkut komunikasi kebijakan dan kesiapan sistem di lapangan.

Berita Rekomendasi: Zulkifli Hasan Targetkan Swasembada Protein Nasional

Sebagai penutup, DPR menegaskan bahwa pembahasan bersama Menkeu dan kementerian terkait ini akan menjadi dasar untuk langkah lanjutan. Pemerintah diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program PBI-JKN sekaligus memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak. Evaluasi lanjutan masih terbuka seiring proses penyesuaian kebijakan yang berjalan.