Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengakhiri penerapan sistem satu arah atau one way nasional di ruas Tol Trans Jawa pada Jumat siang. Kebijakan tersebut sebelumnya diterapkan untuk mengurai lonjakan kendaraan selama arus mudik.

Penghentian rekayasa lalu lintas itu disampaikan langsung oleh Kepala Korlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho dari Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek, Jawa Barat. Ia menyebut keputusan diambil setelah kondisi arus kendaraan dinilai sudah kembali stabil.

Kebijakan one way nasional yang dihentikan ini sebelumnya membentang dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: One Way Mudik 2026 Diproyeksi Berakhir Sabtu Siang

Evaluasi Arus Mudik Jadi Dasar Penghentian One Way

Penghentian sistem satu arah dilakukan pada pukul 13.22 WIB setelah dilakukan evaluasi terhadap situasi lalu lintas di lapangan. Hasil pemantauan menunjukkan volume kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa sudah menurun dan tidak lagi menimbulkan kepadatan berarti.

Menurut Korlantas, kondisi arus lalu lintas saat ini telah kembali normal di kedua arah, baik menuju Jakarta maupun ke arah Semarang. Dengan situasi yang terkendali, rekayasa lalu lintas skala nasional dinilai tidak lagi diperlukan.

Sebelumnya, sistem one way nasional mulai diberlakukan pada Rabu (18/3) sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik yang bergerak dari wilayah barat menuju Jawa Tengah dan sekitarnya. Penerapan ini menjadi salah satu strategi utama untuk memperlancar arus kendaraan selama periode puncak mudik.

Baca Juga: Open House Idulfitri 2026, KDM Buka Akses untuk

Penerapan Bertahap hingga Skala Nasional

Sebelum diberlakukan secara penuh, rekayasa lalu lintas satu arah sebenarnya telah dimulai lebih awal dengan cakupan terbatas. Pada Selasa (17/3), sistem serupa diterapkan secara parsial dari KM 70 hingga KM 263 di Tol Trans Jawa.

Peningkatan volume kendaraan dalam waktu singkat kemudian mendorong perluasan kebijakan tersebut menjadi one way nasional. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kemacetan panjang akibat tingginya mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memastikan perjalanan pemudik tetap lancar dan aman.

Dengan berakhirnya sistem satu arah nasional, pengguna jalan kini kembali dapat melintas secara normal di kedua arah Tol Trans Jawa. Meski demikian, pemantauan terhadap kondisi lalu lintas tetap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan situasi di lapangan.

Berita Olahraga: Prediksi Persib vs Semen Padang 5 April: Laga Krusial

Penutupan rekayasa ini menandai berakhirnya salah satu fase pengaturan lalu lintas selama arus mudik, seiring dengan kondisi jalan tol yang dinilai sudah lebih terkendali.