Presiden Prabowo Subianto membuka diskusi mengenai upaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh di Kertanegara, Jakarta, pada Jumat, 30 Januari 2026. Dalam forum tersebut, Prabowo secara langsung meminta pandangan tentang langkah-langkah yang perlu ditempuh agar skor IPK Indonesia dapat membaik. Pertemuan ini menjadi bagian dari perhatian awal pemerintah terhadap isu tata kelola dan pemberantasan korupsi.

Permintaan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah tokoh nasional, salah satunya mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Diskusi berlangsung tertutup dan berfokus pada evaluasi kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia serta strategi yang dinilai relevan untuk meningkatkan persepsi publik dan komunitas internasional terhadap integritas sektor publik.

Latar Belakang Pembahasan Indeks Persepsi Korupsi

Indeks Persepsi Korupsi merupakan indikator global yang kerap digunakan untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik suatu negara berdasarkan persepsi para pelaku usaha dan pakar. Dalam beberapa tahun terakhir, posisi Indonesia dalam indeks ini masih menjadi sorotan, terutama terkait konsistensi penegakan hukum dan efektivitas kebijakan antikorupsi.

Baca Juga: Prabowo Temui Tokoh Oposisi, Bahas Kebocoran Keuangan

Dalam pertemuan di Kertanegara, Presiden Prabowo menekankan pentingnya mendapatkan pandangan yang komprehensif dari berbagai pihak. Menurut Abraham Samad, Presiden ingin mengetahui secara spesifik kebijakan apa saja yang perlu diperkuat atau dibenahi agar perbaikan IPK tidak hanya bersifat angka, tetapi juga mencerminkan perubahan nyata dalam praktik pemberantasan korupsi.

Rujukan Konvensi PBB dan Penekanan pada Akar Masalah

Abraham Samad menjelaskan bahwa dalam diskusi tersebut ia menyampaikan sejumlah poin yang merujuk pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Berdasarkan konvensi tersebut, terdapat setidaknya lima aspek utama yang perlu dijalankan secara konsisten agar IPK Indonesia dapat meningkat secara berkelanjutan.

Baca Juga: Prabowo Buka Rakornas Pusat–Daerah 2026, Fokus Sinkronisasi

Selain kerangka internasional tersebut, Abraham juga menekankan pentingnya pendekatan yang menyentuh akar persoalan. Ia menilai, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya berfokus pada penanganan kasus di permukaan tanpa menyasar faktor-faktor struktural yang memungkinkan praktik korupsi terus berulang. Penegakan hukum yang kuat, sistem pengawasan yang efektif, serta komitmen politik yang nyata disebut sebagai bagian penting dari upaya tersebut.

Menurut Abraham, keseriusan menjadi kunci utama. Ia menyampaikan kepada Presiden bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar kepercayaan publik dapat tumbuh. Tanpa langkah yang konsisten dan menyentuh substansi, perbaikan indeks dikhawatirkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Posisi IPK Indonesia dan Tantangan yang Masih Ada

Data terbaru menunjukkan skor IPK Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2024 yang diumumkan awal 2025. Peringkat Indonesia tercatat naik ke posisi 99 dari 180 negara yang disurvei. Meski demikian, capaian tersebut masih menyisakan catatan penting.

Kenaikan peringkat tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan yang substantif, khususnya di sektor penegakan hukum. Persepsi publik dan pemangku kepentingan terhadap konsistensi pemberantasan korupsi masih menjadi tantangan yang perlu dijawab melalui kebijakan konkret dan implementasi yang tegas.

Berita Rekomendasi: Megawati Jalani Misi Diplomasi Kemanusiaan Selama Sepekan

Pertemuan Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh di Kertanegara menandai langkah awal untuk merumuskan arah kebijakan peningkatan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Masukan yang mengacu pada standar internasional dan penekanan pada penyelesaian akar masalah menjadi poin penting dalam diskusi tersebut. Ke depan, perhatian publik akan tertuju pada tindak lanjut nyata dari komitmen tersebut dan dampaknya terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.