Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya merespons desakan sejumlah pihak yang meminta agar banjir di wilayah Sumatra ditetapkan sebagai darurat bencana nasional. Teddy menegaskan, tanpa penetapan status tersebut, penanganan bencana sejak awal telah dilakukan pemerintah dengan skala nasional.

Menurut Teddy, pemerintah pusat langsung mengambil peran aktif dalam penanganan banjir yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keterlibatan lintas kementerian dan lembaga menjadi bukti bahwa negara hadir menangani bencana secara menyeluruh.

“Sejak awal, penanganan banjir di Sumatra dilakukan dengan skala nasional,” ujar Teddy dalam keterangannya.

Baca Juga : Mahfud MD Nilai Perpol Penempatan Polisi di Kementerian Bertentangan dengan Konstitusi

Ia mengungkapkan, lebih dari 50.000 personel gabungan telah diterjunkan ke berbagai wilayah terdampak. Personel tersebut berasal dari TNI, Polri, Basarnas, serta unsur relawan yang bekerja sama melakukan evakuasi, pendistribusian bantuan, hingga pemulihan awal pascabencana.

Selain dukungan personel, Teddy juga menepis anggapan bahwa bantuan anggaran dari pemerintah pusat tidak dapat mengalir tanpa penetapan status darurat bencana nasional. Ia menegaskan, sejak awal Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar penanganan bencana di Sumatra menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.

“Presiden menekankan bahwa penanganan bencana Sumatra akan menggunakan anggaran dari pusat. Jadi tidak benar jika dikatakan anggaran tidak bisa turun,” jelasnya.

Artikel Lainnya : Zulhas Pastikan Program MBG Beri Dampak Langsung bagi Ekonomi Warga Desa

Teddy menambahkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan warga terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, serta percepatan pemulihan kondisi di daerah yang terdampak banjir. Pemerintah pusat juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penanganan berjalan efektif dan tepat sasaran.