BGN Tegaskan Belum Ada Kerja Sama Dengan Bulog soal Beras MBG
Badan Gizi Nasional menyatakan belum ada kerja sama dengan Perum Bulog terkait penyediaan beras premium untuk Program Makan Bergizi Gratis.
Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait rencana penggunaan beras premium milik Perum Bulog untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga kini, BGN menegaskan belum ada kerja sama resmi dengan Bulog terkait penyediaan beras untuk kebutuhan program tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyusul informasi dari Bulog yang sebelumnya menyebutkan bahwa beras premium Bulog akan digunakan untuk dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. BGN menyatakan mekanisme pengadaan beras MBG saat ini masih berjalan secara mandiri oleh masing-masing satuan pelayanan.
Berdasarkan keterangan resmi Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, hingga Minggu (25/1/2026) belum terdapat kesepakatan kerja sama antara BGN dan Perum Bulog. Ia menegaskan bahwa SPPG masih memiliki keleluasaan untuk membeli beras sesuai kebutuhan operasional masing-masing.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis 2026 Disiapkan Rp335 Triliun
“Belum ada kerja sama dengan Bulog, sampai saat ini SPPG masih bebas saja membeli beras,” kata Nanik kepada Bisnis, Minggu (25/1/2026).
Nanik menambahkan, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima sosialisasi dari Bulog terkait rencana penggunaan beras premium Bulog untuk mendukung kebutuhan Program MBG. Menurutnya, informasi tersebut belum disampaikan secara resmi kepada BGN maupun kepada SPPG yang berada di daerah.
Di sisi lain, Nanik mengungkapkan bahwa kebutuhan beras untuk pelaksanaan MBG cukup besar. Setiap SPPG diperkirakan membutuhkan sekitar 2 hingga 3 kuintal beras per hari untuk menunjang operasional penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat.
Kebutuhan Beras MBG dan Perkembangan SPPG
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang terus mengalami perluasan cakupan. Berdasarkan data BGN, hingga 31 Desember 2025, MBG telah menjangkau 55,1 juta penerima manfaat dengan jumlah SPPG sebanyak 19.188 unit di berbagai daerah.
Perkembangan terbaru menunjukkan jumlah SPPG terus bertambah. Pada 19 Januari 2026, jumlah SPPG tercatat mencapai 21.102 unit dan berpotensi melayani hingga 59 juta penerima manfaat. Bertambahnya jumlah satuan pelayanan tersebut turut meningkatkan kebutuhan logistik, termasuk penyediaan beras sebagai bahan pangan utama.
Sebelumnya, Perum Bulog memastikan kesiapan beras premium milik perusahaan untuk mendukung pelaksanaan Program MBG. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BGN terkait penyediaan beras untuk setiap dapur SPPG di daerah.
“Terkait dengan MBG, kemarin kami sudah rapat juga dengan MBG [Badan Gizi Nasional] dalam hal ini. Jadi beras Bulog, beras premium Bulog nanti juga akan digunakan sebagai beras MBG untuk masing-masing dapur-dapur MBG yang di masing-masing daerah,” kata Rizal dalam konferensi pers di Bulog Business District, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu (24/1/2026).
Selain itu, Bulog sebelumnya menyampaikan bahwa BGN diwajibkan menyerap beras Bulog sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres). Dalam skema tersebut, Bulog menyiapkan dua opsi kualitas beras untuk MBG, yakni beras premium dan beras medium.
“Jadi sesuai dengan Inpres, Bulog itu menyiapkan bahan dasar, khususnya beras. Dan di Inpres itu tertuang wajib bahwa BGN untuk menyerap beras Bulog. Kami Bulog menyiapkan ada dua opsi, baik beras premium maupun beras medium,” ujar Rizal saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Rizal menegaskan, keputusan terkait penggunaan jenis beras sepenuhnya mengikuti kebijakan BGN. Bulog, kata dia, hanya memastikan kesiapan pasokan beras yang memenuhi standar kualitas dan kelayakan konsumsi.
Baca Juga: Bulog Siap Ekspor Beras ke Malaysia 2026
“Kami tawarkan ke beliau [BGN], terserah dari BGN akan menggunakan beras premium atau beras medium. Namun beras yang akan kami sajikan ini betul-betul berkualitas, higienis, sehat, dan memenuhi syarat dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkasnya.
Kebijakan Penyediaan Pangan MBG
Perbedaan pernyataan antara BGN dan Bulog menunjukkan bahwa mekanisme penyediaan beras untuk Program MBG masih dalam tahap koordinasi lintas lembaga. Di tengah perluasan jumlah SPPG dan penerima manfaat, kepastian sistem pengadaan pangan menjadi bagian penting dari keberlanjutan program.
Secara nasional, MBG dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dalam skala besar, sehingga penyelarasan kebijakan antara penyedia bahan pangan dan pelaksana program menjadi krusial. Hingga saat ini, BGN menyatakan pengadaan beras masih dilakukan secara fleksibel oleh masing-masing SPPG sambil menunggu kebijakan lanjutan.
0 Komentar