Bencana longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diduga berkaitan dengan perubahan fungsi lahan hutan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai peruntukan telah melemahkan struktur tanah dan meningkatkan risiko bencana. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menimbulkan korban jiwa serta dampak sosial yang luas bagi warga setempat.

Longsor terjadi di wilayah perbukitan yang sebelumnya merupakan kawasan hutan. Dalam peninjauan langsung ke lokasi terdampak, pemerintah menemukan indikasi penggunaan lahan hutan untuk aktivitas pertanian. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan fungsi ekologis hutan yang seharusnya menjaga kestabilan tanah dan tata air, terutama di daerah rawan bencana.

Dugaan Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan Utama

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa alih fungsi lahan hutan menjadi salah satu faktor utama yang diduga memicu longsor di Cisarua. Menurutnya, penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan di luar fungsinya membuat daya dukung tanah menurun dan rentan bergerak saat terjadi curah hujan tinggi.

Baca Juga: Alih Fungsi Lahan Disorot Usai Longsor Cisarua

Pemerintah provinsi menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan lahan. Selain penindakan, Pemprov Jawa Barat juga berkomitmen mengembalikan kawasan tersebut ke fungsi awalnya sebagai hutan. Upaya penghijauan kembali dinilai penting untuk memulihkan keseimbangan lingkungan dan mencegah kejadian serupa terulang.

Dalam upaya mitigasi, pemerintah memastikan warga yang terdampak tidak akan kembali menempati lokasi yang berisiko. Kajian teknis telah dilakukan untuk menentukan skema relokasi ke tempat yang lebih aman, dengan tetap mempertimbangkan kedekatan dengan lingkungan sosial warga agar proses adaptasi berjalan lebih baik.

Relokasi Warga dan Penanganan Dampak Bencana

Relokasi menjadi bagian penting dari penanganan pascalongsor. Pemerintah daerah menekankan bahwa lokasi baru harus bebas dari risiko bencana dan layak untuk hunian jangka panjang. Keselamatan warga ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.

Di sisi lain, proses pencarian korban yang masih hilang terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari lembaga penanggulangan bencana, aparat keamanan, hingga relawan. Operasi pencarian tetap berjalan dengan memanfaatkan kondisi cuaca yang memungkinkan agar upaya di lapangan dapat dilakukan secara maksimal.

Baca Juga: Longsor Cisarua: 38 Korban Longsor Dievakuasi

Penanganan bencana ini juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menilai peristiwa ini harus menjadi momentum untuk membangun wilayah terdampak dengan pendekatan yang lebih aman dan berkelanjutan. Ia mendorong percepatan penyediaan hunian tetap agar warga tidak terlalu lama berada di pengungsian.

Selain aspek fisik, pemerintah turut mengirimkan tim pemulihan trauma untuk mendampingi warga terdampak, terutama anak-anak. Pendampingan psikososial dilakukan melalui berbagai kegiatan agar masyarakat perlahan dapat pulih dari tekanan mental akibat bencana.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat, longsor yang terjadi pada Sabtu dini hari tersebut mengakibatkan puluhan korban jiwa, ratusan warga mengungsi, serta puluhan rumah mengalami kerusakan berat. Data ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun langkah pemulihan dan rehabilitasi secara bertahap.

Rekomendasi Berita: Banjir Bandang Gunung Slamet Terjang Empat Kabupaten

Dugaan alih fungsi lahan hutan sebagai pemicu longsor di Cisarua menegaskan pentingnya penataan ruang dan perlindungan kawasan hutan. Pemerintah berupaya menggabungkan langkah penegakan aturan, relokasi aman, serta pemulihan lingkungan dan sosial. Ke depan, proses pencarian korban, pemenuhan kebutuhan pengungsi, dan pembangunan hunian yang aman diharapkan dapat berjalan beriringan demi pemulihan kehidupan warga.