Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada kepolisian untuk mengusut secara menyeluruh kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Perintah tersebut menekankan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, terbuka, dan berbasis pembuktian ilmiah.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat melakukan peninjauan di Stasiun Gubeng, Surabaya, pada Minggu. Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan dijalankan secara transparan sehingga proses penanganan kasus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kasus dugaan penyiraman tersebut menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum. Kepolisian saat ini mulai mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kemudian dianalisis lebih lanjut dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Pungutan THR Pejabat di Cilacap

Penyelidikan Menggunakan Metode Ilmiah

Kapolri menjelaskan bahwa tim kepolisian akan menggunakan pendekatan scientific crime investigation dalam mengungkap kasus tersebut. Metode ini bertujuan memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti yang dapat diuji secara ilmiah.

Menurutnya, penyidik tengah menghimpun berbagai data serta keterangan awal yang berkaitan dengan kejadian penyiraman terhadap aktivis KontraS tersebut. Setiap informasi yang diperoleh akan diperiksa dan dianalisis secara bertahap.

Ia juga menyebut bahwa proses pengumpulan informasi masih berlangsung dan akan dilanjutkan dengan pendalaman terhadap setiap temuan yang dianggap relevan dengan perkara tersebut.

Pendekatan ilmiah dalam penyelidikan diharapkan dapat membantu aparat kepolisian mengungkap secara jelas kronologi kejadian, pihak yang terlibat, serta motif di balik dugaan tindak kekerasan tersebut.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Ungkap Alasan

Polri Buka Posko Pengaduan untuk Masyarakat

Selain melakukan penyelidikan internal, Polri juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut. Melalui posko ini, masyarakat dapat menyampaikan keterangan atau data yang mungkin membantu proses pengungkapan perkara.

Kapolri menegaskan bahwa setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Kepolisian juga menjamin perlindungan bagi pihak yang membantu memberikan keterangan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam membantu aparat mengumpulkan informasi tambahan yang mungkin belum terdeteksi dalam proses penyelidikan awal.

Ia memastikan seluruh laporan atau informasi yang masuk akan dipelajari secara serius dan menjadi bagian dari proses pendalaman kasus.

Selain itu, Kapolri juga telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bekerja maksimal dalam mengumpulkan bukti serta keterangan yang diperlukan. Hal tersebut dilakukan agar pengungkapan kasus dapat dilakukan secara menyeluruh dan akurat.

Perkembangan penyelidikan, kata dia, akan disampaikan kepada publik secara berkala. Informasi terbaru terkait proses penanganan kasus akan diumumkan melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri.

Dengan langkah tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat memantau perkembangan penanganan kasus secara terbuka sekaligus memberikan ruang partisipasi bagi pihak yang memiliki informasi penting.

Rekomendasi: Pejabat Cilacap Setor Uang ke Bupati karena Takut Digeser

Di sisi lain, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan kepolisian akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah ada hasil dari pengumpulan serta analisis informasi yang sedang dilakukan.